Berita

nofi candra

Pemerintah harus Pertimbangkan Ulang Pemberian Subsidi Pupuk

SENIN, 10 AGUSTUS 2015 | 02:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah harus mempertimbangkan kembali mengenai pemberian subsidi terhadap pupuk atau pestisida non organik. Adanya subsidi pupuk kimia itu merupakan kebijakan yang salah dan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Sudah saatnya pemerintah memikirkan tindakan preventif untuk mencegah masyarakat dari berbagai macam penyakit yang ditimbulkan dari zat kimia," tegas anggota anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nofi Candra, dalam keterangannya Minggu malam (9/8).

Pernyataan Nofi tersebut sebagai rekomendasi hasil kunjungan ke beberapa lembaga di Italia, seperti CRA dan FAO untuk membahas masalah pengembangan pertanian di Indonesia.


CRA (Consiglio per la Ricerca in Agricoltura e l’Analisi dell’Economia Agrari) merupakan organisasi riset nasional yang beroperasi di bawah pengawasan Menteri Pertanian dengan kompetensi keilmuan umum dalam bidang pertanian, agroindustri, makanan, perikananan dan kehutanan.

CRA berfungsi melakukan penelitian pertanian dan juga untuk meningkatkan inovasi dan teknologi di sektor pertanian. CRA lembaga yang juga berperan dalam peningkatan daya saing pertanian yang sesuai dengan standar Eropa dan Internasional. Misi terpenting dari CRA adalah untuk perlindungan tanaman dan produksi yang akan disalurkan kepada konsumen serta menjamin kesehatan tanaman yang akan dikonsumsi.

Sementara FAO (Food and Agriculture Organization) adalah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang juga bermarkas di Roma, Italia.

Selain itu, senator asal Sumatera Barat juga mengatakan pemerintah harus mengupayakan adanya regulasi yang mengatur tentang pupuk atau pestisida berbahan kimia di Indonesia. Regulasi dan kebijakan ini harus berintegrasi dan melibatkan minimal tiga lembaga, yaitu; Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kesehatan.

"Hal ini mengacu kepada regulasi internasional yang telah digunakan oleh Uni Eropa. Kalau tidak mempunyai regulasi, Indonesia akan menjadi pembuangan makanan berbahan kimia yang di impor dari negara eropa," jelasnya.

Hal mengejutkan dari penjelasan CRA adalah kebijakan negara-negara UNI Eropa (khususnya Italia) untuk mengekspor hasil pertanian yang menggunakan pestisida kepada negara-negara yang tidak mempunyai regulasi yang jelas mengenai penggunaan pestisida non organik.

Salah satu negara tujuan ekspor tersebut adalah Indonesia. Indonesia tidak mempunyai regulasi yang mengatur pestisida dan kadar pestisida non organik yang digunakan untuk hasil pertanian.

"Artinya, negara-negara Eropa mengekspor hasil pertanian yang mengandung pestisida non organik (mengandung zat kimia) ke Indonesia. Indonesia dijadikan salah tujuan pembuangan makanan dan hasil pertanian yang diminimalisir mereka konsumsi atau bisa juga disebut 'pembuangan'," ungkap tokoh yang bersama anggota DPD muda lainnya menggagas Poros Senator Indonesia untuk memberikan pandangan-pandangan kritis yang membangun dalam pelbagai persoalan kebangsaan.

Karena itu dia menambahkan, Pemerintah harus mendukung peran swasta dalam pengembangan hasil dan lahan pertanian. Misalnya, pemerintah harus memberikan supporting system dengan kemudahan-kemudahan tertentu kepada pihak swasta yang mau mendistribusikan hasil pertanian organik.

"Harus ada lembaga independen di Indonesia yang memberikan sertifikasi terhadap pemakaian pestisida dan mengukur kadar pemakaiannya agar terkendali dan terkontrol kesehatan dari hasil pertanian di Indonesia," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya