Berita

afifuddin munhajir/net

Politik

KH. Afifuddin Munhajir: Tak Perlu Akui Hasil Muktamar NU!

MINGGU, 09 AGUSTUS 2015 | 21:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penolakan atas hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang terus mengemuka. Kali ini giliran Wakil Katib Syuriyyah PBNU 2010-2015, KH. Afifuddin  Munhajir yang menyatakan secara tegas menolaknya.

Dia menolak karena hasil muktamar bermasalah, proses yang tidak benar dan menghasilkan sesuatu yang tidak sah.

"Jadi hasil Muktamar NU tidak perlu diakui," kata KH. Afifuddin kepada wartawan, Minggu (9/8).


Ia menyoroti permasalahan utama dalam muktamar adalah pemaksaan mekanisme ahlul halli wal aqdi (Ahwa) kepada peserta muktamar dalam bentuk keharusan pengisian calon anggota ahwa pada saat registrasi. Inilah yang menimbulkan kericuhan karena sebagian besar peserta menolak.

"Ahwa itu kalau memang mau diberlakukan harusnya diputuskan di forum muktamar melalui mekanisme yang benar, bukan diberlakukan sebelum muktamar atau malah menjadi syarat ikut muktamar," katanya.

Menurutnya, pidato Gus Mus selaku Rois Aam waktu terjadi deadlock pada saat sidang tata tertib sebenarnya telah memberikan jalan tengah, yakni Rois Am dipilih oleh rais PWNU dan PCNU secara mufakat dan bila tidak sepakat maka dilakukan pemungutan suara sesuai dengan AD/ART.

Namun hal itu tidak dijalankan, karena terdapat pemaksaan mekanisme Ahwa dengan cara penentuan sembilan anggota AHWA oleh panitia berdasarkan daftar isian saat pendaftaran. Sembilan nama  hanya diusulkan oleh sebgain PWNU dan PCNU.

Sebagian besar PWNU dan PCNU tidak lagi diberikan kesempatan dan haknya ikut menentukan anggota Ahwa pada sidang pemilihan anggota Ahwa, karena yang terjadi saat itu hanyalah pengumuman oleh panitia dan pimpinan sidang tentang 9 nama anggota ahwa yang telah ditentukan.

Ia menilai sistem Ahwa pada prakteknya tidak hanya melibatkan sembilan anggota melainkan sebelas, karena Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf mengikuti jalannya sidang Ahwa tersebut.

"Jadi merekalah (Nusron dan Saifullah Yusuf) yang lebih dominan," ungkapnya. Terbukti

Saifullah Yusuf-lah yang mengumumkan hasil sidang AHWA, bukan para kiai yang diperankan sebagai anggota Ahwa.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya