Berita

Parlindungan Purba

Parlindungan Purba Akan Berusaha Bebaskan 12 Nelayan Indonesia di Malaysia

MINGGU, 09 AGUSTUS 2015 | 14:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak 12 nelayan asal Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara saat ini masih menjalani hukuman yang diberikan pengadilan Malaysia di Penang, Malaysia.

Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) asal Sumut Parlindungan Purba, akan berangkat ke Pulau Penang, Malaysia, untuk menyelamatkan nasib ke-12 nelayan itu.

Demikian disampaikan Sekretaris DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Fendi Pohan dilansir dari MedanBagus.com, Minggu (9/8).


"Kita sangat prihatin melihat kondisi nelayan yang divonis enam bulan penjara, keluarga dan anak mereka berada di Kabupaten Langkat dalam keadaan menderita," kata Fendi.

Disampaikan Fendi, kunjungan Ketua Komite II DPD RI itu ke Malaysia untuk membicarakan mengenai permasalahan nelayan yang dipenjara kepada Konsulat Jenderal RI di Pulau Penang.

Parlindungan dapat menceritakan kronologis penangkapan 12 nelayan yang masih berada di Perairan Indonesia, dan belum lagi memasuki tapal batas Malaysia.

"Nelayan yang ditangkap itu tidak benar melakukan pelanggaran atau memasuki wilayah perairan negara tetangga Malaysia," ujar Pohan.

Sebelumnya, sebanyak 12 nelayan Langkat yang ditahan Polisi Maritim Malaysia di Pulau Penang divonis enam bulan penjara dengan denda 10.000 ringgit untuk nahkoda dan 8.000 ringgit untuk anak buah kapal. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya