Berita

Dunia

Memperingati Hari Jadi ke-48, ASEAN Dituntut Tuntaskan Persoalan Rohingya

MINGGU, 09 AGUSTUS 2015 | 10:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Memasuki hari jadi ke-48 pada 8 Agustus 2015, ASEAN masih dilanda persoalan di bidang Hak Asasi Manusia (HAM). Pembersihan etnis Rohingya sejak berpuluh-puluh tahun lamanya di Myanmar hingga hari ini masih terus berlangsung dan belum terselesaikan.

Koordinator Advokasi Pengungsi di Solidarity Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Heri Aryanto menerangkan, ini adalah catatan kelam HAM di ASEAN, dimana jutaan orang Rohingya yang telah hidup dan menetap di Myanmar sejak berabab-abab lalu diperangi secara kejam dan tidak tidak manusiawi oleh penduduk mayoritas dan pemerintahnya sendiri.

"Rohingya juga dibiarkan hidup terkatung-katung sebagai pencari suaka dan pengungsi tanpa identitas kewarganegaraan (stateless)," kata Heri dalam rilisnya, Minggu (9/8).


Ia menambahkan, penderitaan Rohingya tidak hanya sebatas itu dan bahkan terus meluas. Mereka menjadi manusia paling teraniaya di muka bumi. Bagaimana tidak, Rohingya menjadi satu-satunya etnis yang tidak diakui di Myanmar, tidak mendapatkan hak pendidikan, tidak boleh menikah tanpa izin pemerintah, tidak boleh memiliki anak lebih dari dua, dan bahkan tidak memiliki kemerdekaan bergerak.

"Sejak lahirnya UU Kewarganegaraan Myanmar tahun 1982, Rohingya telah diperlakukan sebagai imigran gelap di tanah airnya sendiri. Kekayaan alamnya diambil, tempat tinggal dan rumah ibadahnya dihancurkan, harta benda dirampas, dan wanita-wanita Rohingya diperkosa. Fakta menyedihkan ini masih terus terjadi dan tanpa bisa dihentikan oleh ASEAN bahkan PBB sekalipun," ungkap advokat ini.

ASEAN sendiri sebagai lembaga yang menaungi negara-negara di kawasan Asia Tenggara menurutnya harus bisa mengambil peran strategis sebagai lembaga penyelesai persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat ASEAN. Terlebih, apa yang dialami Rohingya sudah merupakan kejadian luar biasa dan patut diduga sebagai pelanggaran HAM berat dalam bentuk genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. ASEAN harus bisa bertindak terhadap Myanmar sesuai komitmennya untuk menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di ASEAN.

"Genosida dan kejahatan kemanusiaan di Myanmar telah mencoreng kredibilitas ASEAN di dunia internasional," ujar Heri.

Untuk itu, momen peringatan hari jadi ASEAN ke-48 tahun ini seharusnya dijadikan sebagai peristiwa bersejarah bagi ASEAN untuk menyelesaikan persoalan HAM di Myanmar dan mengembalikan hak kewarganegaraan penuh Rohingya sebagaimana mandat Resolusi PBB. Komisi HAM yang telah dibentuk ASEAN (AICHR) juga harus dimaksimalkan untuk menjalankan peran-peran strategis ASEAN tersebut.

"Mereka harus bisa berkerja secara nyata dan signifikan dalam menyelesaikan persoalan HAM di Myanmar, tidak cukup hanya melakukan pelatihan, workshop dan penelitian," demikian Heri. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya