Berita

Bu Mega, Sekarang Jokowi yang Menari Poco-poco

JUMAT, 07 AGUSTUS 2015 | 14:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diharapkan mengeritik Presiden Joko Widodo seperti dulu mengeritik SBY. Langkah Presiden Jokowi menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden merupakan tindakan tak ubahnya tari poco-poco yang dulu digunakan Megawati untuk menyebut pemerintahan SBY.

"Kita berharap Megawati juga melontarkan kritik yang sama kepada Presiden Jokowi. Karena keinginan Jokowi menghidupkan kembali pasal karet penghinaan presiden pantas juga disebut sebagai tarian poco-poco," ujar Sekjen Humanika, Sya'roni, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/7).

Dijelaskan dia, dulu Megawati Soekarnoputri melontarkan kritik bahwa pemerintahan SBY bagaikan menari poco-poco karena kondisi bangsa maju mundur alias tidak ada kemajuan. Nah, tindakan Jokowi yang ingin menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden di dalam KUHP tidak lain adalah upaya memaksa bangsa ini maju-mundur karena kembali mengulang perdebatan yang sama. Sebab, pasal tersebut sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lau setelah melalui perdebatan panjang dan alot.

"Padahal, sekarang bangsa ini sedang mengalami banyak permasalahan yang harus segera dituntaskan seperti soal perlambatan ekonomi, kekeringan, terpuruknya rupiah, rendahnya serapan APBN, ancaman PHK dan setumpuk masalah lainnya. Mestinya Presiden fokus mengatasi masalah-masalah tersebut, bukannya melemparkan isu yang memprovokasi kemarahan publik," papar Sya'roni.

Mestinya, Jokowi sadar bahwa di era demokrasi mengeritik kepala pemerintahan sudah hal biasa. Apalagi jika kebijakan yang diambil menyengsarakan rakyat maka wajar rakyat melontarkan kemarahan.

"Jika presiden mampu menampilkan kinerja yang bagus, dia yakin tidak akan ada yang akan mengeritik atau bahkan menghina presiden. Indonesia adalah negara hukum dan menjunjung asas equality before the law. Semua memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Jika merasa menerima hinaan, Jokowi bisa melaporkannya ke aparat penegak hukum.

"Untuk menghentikan polemik, sebaiknya Jokowi segera menarik usulan pasal penghinaan presiden. Jokowi harus fokus bekerja mensejahterakan rakyat," tukasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya