Berita

Bu Mega, Sekarang Jokowi yang Menari Poco-poco

JUMAT, 07 AGUSTUS 2015 | 14:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diharapkan mengeritik Presiden Joko Widodo seperti dulu mengeritik SBY. Langkah Presiden Jokowi menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden merupakan tindakan tak ubahnya tari poco-poco yang dulu digunakan Megawati untuk menyebut pemerintahan SBY.

"Kita berharap Megawati juga melontarkan kritik yang sama kepada Presiden Jokowi. Karena keinginan Jokowi menghidupkan kembali pasal karet penghinaan presiden pantas juga disebut sebagai tarian poco-poco," ujar Sekjen Humanika, Sya'roni, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/7).

Dijelaskan dia, dulu Megawati Soekarnoputri melontarkan kritik bahwa pemerintahan SBY bagaikan menari poco-poco karena kondisi bangsa maju mundur alias tidak ada kemajuan. Nah, tindakan Jokowi yang ingin menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden di dalam KUHP tidak lain adalah upaya memaksa bangsa ini maju-mundur karena kembali mengulang perdebatan yang sama. Sebab, pasal tersebut sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lau setelah melalui perdebatan panjang dan alot.

"Padahal, sekarang bangsa ini sedang mengalami banyak permasalahan yang harus segera dituntaskan seperti soal perlambatan ekonomi, kekeringan, terpuruknya rupiah, rendahnya serapan APBN, ancaman PHK dan setumpuk masalah lainnya. Mestinya Presiden fokus mengatasi masalah-masalah tersebut, bukannya melemparkan isu yang memprovokasi kemarahan publik," papar Sya'roni.

Mestinya, Jokowi sadar bahwa di era demokrasi mengeritik kepala pemerintahan sudah hal biasa. Apalagi jika kebijakan yang diambil menyengsarakan rakyat maka wajar rakyat melontarkan kemarahan.

"Jika presiden mampu menampilkan kinerja yang bagus, dia yakin tidak akan ada yang akan mengeritik atau bahkan menghina presiden. Indonesia adalah negara hukum dan menjunjung asas equality before the law. Semua memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Jika merasa menerima hinaan, Jokowi bisa melaporkannya ke aparat penegak hukum.

"Untuk menghentikan polemik, sebaiknya Jokowi segera menarik usulan pasal penghinaan presiden. Jokowi harus fokus bekerja mensejahterakan rakyat," tukasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya