Berita

foto:net

Pemda dan Dunia Usaha Harus Ikut Terlibat Membangun Fasilitas Penyandang Disabilitas Anak

JUMAT, 07 AGUSTUS 2015 | 03:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Perlindungan anak-anak Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Termasuk anak-anak para penyandang disabilitas, seperti disabilitas intelektual, rungu, wicara dan grahita.

"Peringatan Hari Anak Indonesia menjadi refleksi bersama untuk menumbuhkan berbagai pelayanan dan kebutuhan khusus serta special treatment bagi anak yang melibatkan pemerintah daerah dan dunia usaha," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai Peringatan Hari Anak Nasional di Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (6/8/).

Peran strategis pemda baik provinsi dan kabupaten/kota bisa dilakukan dengan mengalokasikan anggaran (sharing budgeting) yang cukup untuk membangun berbagai fasilitas dan layanan untuk yang kebutuhan khusus penyandang disabilitas anak-anak.


"Dengan alokasi anggaran (sharing budgeting) dari pemda itu, maka bisa disediakan berbagai fasilitas dan layanan khusus bagi para penyandang disabilitas anak-anak tersebut," ucapnya.

Peran strategis lainnya, bisa dilakukan oleh kalangan dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility atau CSR dan Public Private Partnership. Keduanya merupakan potensi yang bisa membantu para penyandang disabilitas mendapatkan berbagai layanan dan fasilitas khusus.

"Kalangan dunia usaha dengan CSR dan Public Private Partnership sebagai potensi yang sangat besar untuk menyediakan fasilitas dan layanan bagi penyandang disabilitas anak-anak," katanya.

Penyandang disabilitas anak-anak membutuhkan layanan, fasilitas khusus di bidang pendidikan, rekreasi dan kesehatan. Saat ini, masih sedikit sekolah yang menerapkan pendidikan inklusi bagi anak-anak penyandang disabilitas.

"Anak-anak penyandang disabilitas berusia 6-21 tahun bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Untuk anak SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 dan SMA Rp 1 juta untuk setahun," terangnya.

Untuk rekreasi, para penyadang disabilitas perlu wahana rekerasi yang kondusif dan terdapat perlindungan dan layanan khusus. Sedangkan kebijakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar disatukan dengan berbagai layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

"Layanan dan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas mesti disatukan dengan IMB, seperti fasilitas lift yang di tombolnya sedia huruf Braile dan ada bunyi atau suara yang menginformasikan posisi lantai," paparnya.

Sementara itu, di kesehatan para penyandang disabilitas agar tidak pergi berobat ke rumah sakit (RS) pratama, sehingga saat menuju dan tiba di lokasi sudah dalam kondisi kelelahan.

"Saya sudah berkomunikasi dengan BPJS agar tidak pergi ke rumah sakit pramata, karena para penyandang disabilitas saat menuju dan tiba di tempat sudah dalam kondisi kelelahan," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya