Berita

kalong/SCORPION

Sebelum Terlambat, Pemerintah Harus Lindungi Kalong Sumatera

JUMAT, 07 AGUSTUS 2015 | 00:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pegiat konservasi yang berbasis di Sumatera, yakni Jaringan Pemantau Perdagangan Satwa, SCORPION secara terus menerus mengingatkan terjadinya peningkatan perburuan kalong secara tidak lestari.

Di Jalan Jamin Ginting di wilayah Desa Kampung Tengah, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, sekitar 30 menit dari Kota Medan, merupakan tempat yang biasanya mudah untuk menemukan kalong. Namun, pada bulan lalu, sangat sedikit kalong dijual di sini.

"Sekarang sudah semakin sulit menangkap kalong. Oleh karena itu, sangat sedikit yang bisa kita jual dalam satu bulan terakhir ini," kata Andreas Ginting, seorang penjual kalong di Kampung Tengah kepada Investigator SCORPION.


Andreas menjelaskan, biasanya ia menangkap kelelawar buah di Provinsi Aceh dan Provinsi Riau, keduanya merupakan dua Provinsi tetangga Sumatera Utara. "Saat ini, polisi ketat mengontrol perbatasan Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, jadi saya berhenti menangkap kalong di Aceh," katanya.

"Dari Riau, tidak ada masalah untuk mengangkut kalong ke Sumatera Utara, tapi masalahnya adalah, kita tidak bisa menangkap kalong lagi di sana. Saya baru-baru ini pergi ke Pekanbaru di Riau untuk menangkap kalong tapi tak bisa menangkap satupun. Oleh karena itu, saya menangkap kalong hanya sekitar desa ini (di wilayah Kecamatan Sibolangit). Biasanya, saya bisa menangkap dua atau tiga ekor per minggu,"  jelas Andreas menambahkan.

Beberapa penjual kalong telah menghentikan aktivitasnya karena mereka tidak bisa menemukan kalong untuk ditangkap sehubungan populasinya yang anjok karena perburuan yang terlalu banyak.

Menurut Andreas, tahun lalu mereka menjual kalong dengan harga sekitar Rp 50.000 per kalong. Tapi sekarang harganya sudah naik mencapai Rp 300.000 per ekor.

Marison Guciano dari SCORPION mengatakan, penangkapan dan pembunuhan kalong harus berhenti sekarang, sebelum kita kehilangan semua kalong di Sumatera.

"Mereka adalah bagian penting dari lingkungan kita dan kita semua membutuhkan mereka karena mereka membantu menyebarkan biji-bijian dari berbagai pohon buah ke berbagai penjuru lahan," kata Marison Guciano dalam rilisnya, Jumat (7/8).

Kalong yang dikategorikan oleh World Conservation Union, IUCN, dengan status "Near Threatened" alias "Hampir Terancam". Ini perlu penilaian ulang oleh para ahli kalong apakah status tersebut masih sesuai. Mamalia unik ini mungkin telah menjadi spesies yang terancam punah yang juga perlu masuk dalam daftar spesies yang dilindungi di Indonesia. Spesies ini berada di bawah ancaman serius di Sumatera Utara karena informasi yang salah yang mengatakan daging kalong bisa menyembuhkan penyakit asma.

Beberapa waktu lalu, SCORPION melaporkan penjualan kalong di Jalan Sudirman dan Jalan Bintang (FL. Tobing) Medan, tetapi pada saat melakukan kunjungan ulang pada hari Senin 3 Agustus, SCORPION tidak melihat adanya penjualan kalong lagi di sana.

"Kami menghimbau kepada pemerintah agar kiranya dapat mengupayakan perlindungan spesies ini sebelum terlambat dan sebelum semuanya punah untuk selamanya. Perdagangan kalong perlu dilarang meskipun hanya untuk sementara," demikian Marison Guciano. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya