Berita

Surya Paloh/net

Wawancara

WAWANCARA

Surya Paloh: Aneh, KPU Tidak Membenarkan Calon Tunggal Dalam Pilkada

KAMIS, 06 AGUSTUS 2015 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Beragam pendapat mengenai calon tunggal kepala daerah. Ada yang minta perlu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar Pilkada tetap dilanjutkan.

Ada juga yang sependapat dengan Peraturan KPU bahwa pilkada diundur hinggal 2017. Tapi ada juga pendapat yang lebih praktis, yakni tidak perlu pilkada. Calon tunggal itu disah­kan saja, sehingga tidak menge­luarkan biaya.

Apa yang akan dilakukan Presiden Jokowi terhadap tujuh daerahyang memiliki calon tung­gal tersebut? Tujuh daerahtersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.


Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh kepada Rakyat Merdeka menyampaikan pendapatnya agar pilkada tetap digelar meski calonnya tunggal.

"Aneh, Peraturan KPU tidak membenarkan calon tunggal dalam pilkada. Aturan semacam itu perlu diperbaiki," tegas Surya Paloh. Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa pilkada tetap dige­lar kalau calonnya tunggal?
Berarti calon tunggal itu me­mang calon dominan. Terserah masyarakatnya. Kalau memang calonnya tunggal, tetap saja digelar pilkada. Apakah kita harus berhenti kalau calonnya tunggal, ini salah sekali.

Tapi aturannya, minimal calon harus dua pasang?

Kenapa dibikin aturan seperti itu. Kalau memang perlu diganti saja aturan itu. Kita kan bermain-main dengan akal sehat, kalau minimal nggak dua pasang, nggakboleh, ini kenapa.

Apa pendapat Anda itu palingrasional?

Kalau hanya sepasang yang maju, itu saja yang maju. Ini cara berpikir yang betul. Si pembikin undang-undang lalai juga tidak mengantisipasi calon tunggal. Coba, bagaimana pendekatan­nya kalau begini.

KPU sudah menyatakan, pilkada di tujuh daerah di­tunda hingga 2017, bagaimana sikap Nasdem?

Untuk apa ditunda, tetap lak­sanakan saja.

Apa yang akan Nasdem laku­kan, agar kejadian semacam ini tidak terulang?
Lain kali Nasdem akan mem­berikan sumbangsih pemikiran­nya untuk mengkoreksi ini.

Apa strategi Nasdem dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015?
Pertama, bagaimana mengupayakan terpilihnya calon yang terbaik. Yang lebih baik dari yang sebelumnya, kalau me­mungkinkan.

Kedua, kami dari awal su­dah ada rekomendasi bahwa Nasdem tidak meminta dana kepada calon kepala daerah. Kalau ada yang meminta, itu pasti dipecat.

Masak sih ada partai yang mau menolak uang?
Memang Nasdem akan kehi­langan sejumlah uang. Tapi itu sikap kami.

Kenapa di beberapa daerah, Nasdem menjagokan kader partai lain?

Kalau memang belum ada kader yang mumpuni, tentu tidak harus dipaksakan. Memang saat ini belum layak, tapi ke depan bisa ada kader yang lebih layak. Itu nanti kami jagokan. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya