Berita

Rizal Djalil/net

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Djalil: Presiden Monitor Day By Day Program Pembangkit Listrik 35 Ribu Megawatt

KAMIS, 06 AGUSTUS 2015 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

BPK menyelenggarakan Rakor membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Program Pembangkit Listrik 10 ribu megawatt dan update pelaksanaan Program Pembangkit Listrik 35 ribu megawatt hari Senin, 3 Agustus 2015 di ITB, Bandung yang dihadiri oleh Menteri ESDM, Kementerian Ristek Dikti, Jajaran PLN, Pemerintah Daerah dan ITB sendiri. Apa yang dibahas dalam Rakor tersebut?

Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan guru besar Universitas Padjadjaran, Bandung itu:

Mengapa BPK perlu menye­lenggarakan Rakor tentang Program Pembangkit Listrik 35 ribu megawatt di ITB?
Pertama, Program Pembangkit Listrik 35 ribu megawatt ini adalah sebuah program pri­oritas Presiden Jokowi dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik untuk seluruh kawasan di Indonesia. Bahkan kami mendengar beliau memonitor day by day program tersebut.

Pertama, Program Pembangkit Listrik 35 ribu megawatt ini adalah sebuah program pri­oritas Presiden Jokowi dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik untuk seluruh kawasan di Indonesia. Bahkan kami mendengar beliau memonitor day by day program tersebut.

Kedua, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Program Pembangkit Listrik 10 ribu megawatt yang dilaksanakan pada periode pemerintahan terdahulu.

Ketiga, sebuah hasil pemerik­saan yang baik akan bermanfaat bila disampaikan dan dibahas bersama dengan stakeholders, terutama untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Dari Program Pembangkit Listrik 10 ribu megawatt yang lalu apa masalah yang menon­jol?
Pertama, masalah lahan dan perizinan. Kedua, masalah pen­gadaan. Ketiga, kinerja kontrak­tor, kualitas pembangkit. Dan keempat masalah pendanaan.

Bisa lebih detail yang terkait dengan Gardu Induk?
Ya, pelaksanaan 137 paket pekerjaan pembangunan in­frastruktur ketenagalistrikan yang dibiayai APBN dengan re­alisasi pembayaran Rp 5,9 triliun terhenti, karena permasalahan lahan dan perizinan, sehingga Izin Multi Years-nya tidak diper­panjang .

Bagaimana solusinya?
Ya, khusus untuk masalah ini, kami akan duduk bersama denganMenteri Keuangan, Menteri ESDM, Manajemen PLN dan juga pihak terkait lainnya, sehingga diperoleh pe­nyelesaian yang tuntas dan kom­prehensif terkait penyelesaianmasalah tersebut, sehingga Negara tidak dirugikan.

Jadi, masalah lahan, perizinan dan kontraktor menjadi masalah yang serius?
Ya, kami berharap Pemerintah sekarang mengantisipasi semua persoalan yang terkait dengan lahan, perizinan dan juga kon­traktor pelaksana.

Apa benar ada lahan yang pengurusannya memakan waktu 2 tahun lebih?
Ya, PLTU Takalar dan PLTGU Gorontalo Peaker, kami ber­harap masalah tersebut tidak terulang lagi.

Kabarnya tim BPK sem­pat memonitor Program Pembangkit Listrik 35 ribu megawatt, bagaimana perkem­bangannya?
Ya, dalam rangka memberikan masukan yang mutakhir tentang situasi di lapangan terkait den­gan Program 35 ribu megawatt, kami mengirim tim ke Makassar dan Banten.

Dari hasil pengamatan kami, PLTU Takalar 2x100 MW land clearingnya sedang berjalan, sedangkan PLTU Jeneponto 2x125 MW belum ada kegiatan yang signifikan setelah ground breaking dilaksanakan, karena land clearing dan civil work-nya direncanakan akan dimulai awal September 2015.

Untuk wilayah Banten, PLTU Lontar: semua proses perizinan­nya sudah selesai, saat ini sedang dalam proses pengadaan.

Jadi persoalan lahan, perizinan dan kontraktor menjadi current issues yang penting dalam Program Pembangkit Listrik 35 ribu megawatt?
Iya, justru itulah kami meng­ingatkan persoalan lahan harus diselesaikan oleh pemerintah dengan menggunakan kekua­saan Negara secara bertanggung jawab. Demikian juga persoalan perizinan mulai dari Pusat sampai ke Bupati harus "Satu kata, satu sikap dan satu laku" jangan sampai di level Pusat dan Provinsi sudah selesai semua, ternyata di level Kabupaten/Kota masih ada masalah.

Kemudian penunjukan kon­traktor, tidak masalah dari as­ing maupun lokal asal kredi­bel, akuntabel dan profesional, bukan karena pertimbangan tertentu. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya