Berita

jokowi/net

Politik

Jokowi Heran Pasal Penghinaan Presiden Jadi Ramai

KAMIS, 06 AGUSTUS 2015 | 02:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan DPR mengenai rancangan pasal tentang Penghinaan Presiden dalam RUU KUHAP.

"Itu kan baru rancangan aja, kok rame? Masalah seperti itu sudah saya sampaikan kemarin. Saya sejak walikota, sejak gubernur, setelah jadi presiden, entah dicemooh, diejek, dijelek-jelekan, sudah makanan sehari-hari," kata Jokowi kepada wartawan seusai rapat konsultasi dengan pimpinan lembaga negara, di Istana Bogor, Jabar, Rabu (5/8).

Jokowi juga menyampaikan, di negara yang lain, dimana presiden sebagai simbol negata aturam mengenai penghinaan kepala negara itu ada. Tapi, sambungnya, kalau di Indonesia publik tidak menginginkan, ya terserah.


"Sekali lagi ini kan rancangan dan itu pemerintah yang lalu juga mengusulkan itu. Ini kan dilanjutkan, dimasukkan lagi," tegas Jokowi.

Namun Jokowi mengingatkan,  justru dengan pasal-pasal yang lebih jelas seperti itu (Pasal Penghinaan Presiden), kalau mau mengkritisi atau memberikan koreksi terhadap pemerintah malah makin jelas. Tidak seperti sekarang, bisa dibawa ke pasal-pasal karet.

Tapi penegak hukum apakah tidak akan menjadi reaktif kalau bukan delik aduan?

"Tadi sudah saya sampaikan, saya sejak walikota, gubernur, presiden, dimaki, dicaci, diejek kan juga diem. Apa saya pernah bereaksi? Saya tanya ke kamu? Pernah?” kata Jokowi setengah bertanya seperti dilansir dari laman setkab. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya