Berita

Presiden: Calon Tunggal dalam Pilkada Itu Termasuk Kondisi Genting atau Tidak?

RABU, 05 AGUSTUS 2015 | 18:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dikeluarkan dalam kondisi genting. Karena itu dia mempertanyakan, apakah calon tunggal dalam pilkada termasuk genting atau tidak sehingga perlu Perppu.

"Ini hanya dilakukan dalam posisi kegentingan. Ini genting apa enggak? Genting enggak?" kata Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, setelah rapat dengan para pimpinan lembaga negara (Rabu, 5/8).

Pada kesempatan itu hadir sejumlah menteri dan para pimpinan lembaga negara.


Dia mengungkapkan, bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon masih tersedia waktu selama tujuh hari. "Begini. Ini kan ada tambahan dari KPU sudah disampaikan ada tambahan sampai tujuh hari itu. Nanti dilihat tujuh hari itu," sambungnya, seperti dilansir Antara.

Namun, Presiden enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya jika dalam waktu tujuh hari masa perpanjangan tidak ada calon lain yang muncul sehingga tetap ada calon tunggal.

Menurut dia, bisa dilakukan pendekatan kepada partai-partai politik agar mereka berusaha mengajukan calon-calon terbaik. "Nanti dilihat kan masih mundur tujuh hari," katanya.

Pemerintah dipastikan akan melakukan upaya untuk mendorong hal itu. "Ya menyampaikan, iya dong. Tentu saja menyampaikan ke ketua partai agar daerah yang masih satu calon bisa ditambah dengan calon lain," ujarnya.

Jokowi sendiri menyatakan belum mau membicarakan soal Perppu sebelum sepekan masa pengunduran tersebut. Walaupun ia tidak secara langsung menyampaikan draf Perppu tersebut telah disiapkan. "Biasa kita selalu sedia payung sebelum hujan. Enggak usah disampaikan nanti saja," demikian Presiden.

Tujuh daerah yang memiliki pasangan calon tunggal tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT). [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya