Berita

Presiden: Calon Tunggal dalam Pilkada Itu Termasuk Kondisi Genting atau Tidak?

RABU, 05 AGUSTUS 2015 | 18:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dikeluarkan dalam kondisi genting. Karena itu dia mempertanyakan, apakah calon tunggal dalam pilkada termasuk genting atau tidak sehingga perlu Perppu.

"Ini hanya dilakukan dalam posisi kegentingan. Ini genting apa enggak? Genting enggak?" kata Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, setelah rapat dengan para pimpinan lembaga negara (Rabu, 5/8).

Pada kesempatan itu hadir sejumlah menteri dan para pimpinan lembaga negara.

Dia mengungkapkan, bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon masih tersedia waktu selama tujuh hari. "Begini. Ini kan ada tambahan dari KPU sudah disampaikan ada tambahan sampai tujuh hari itu. Nanti dilihat tujuh hari itu," sambungnya, seperti dilansir Antara.

Namun, Presiden enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya jika dalam waktu tujuh hari masa perpanjangan tidak ada calon lain yang muncul sehingga tetap ada calon tunggal.

Menurut dia, bisa dilakukan pendekatan kepada partai-partai politik agar mereka berusaha mengajukan calon-calon terbaik. "Nanti dilihat kan masih mundur tujuh hari," katanya.

Pemerintah dipastikan akan melakukan upaya untuk mendorong hal itu. "Ya menyampaikan, iya dong. Tentu saja menyampaikan ke ketua partai agar daerah yang masih satu calon bisa ditambah dengan calon lain," ujarnya.

Jokowi sendiri menyatakan belum mau membicarakan soal Perppu sebelum sepekan masa pengunduran tersebut. Walaupun ia tidak secara langsung menyampaikan draf Perppu tersebut telah disiapkan. "Biasa kita selalu sedia payung sebelum hujan. Enggak usah disampaikan nanti saja," demikian Presiden.

Tujuh daerah yang memiliki pasangan calon tunggal tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT). [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Aceh Selatan Terendam Banjir hingga Satu Meter

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:58

Prabowo Bertemu Elite PKS, Gerindra: Dukungan Moral Jelang Pelantikan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:39

Saham Indomie Kian Harum, IHSG Bangkit 0,54 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:26

Ini Alasan Relawan Jokowi dan Prabowo Pilih Dukung Rido

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:19

Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Ukir Sejarah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:54

Pensiun Jadi Presiden, Jokowi Bakal Tetap Rutin Kunjungi IKN

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:42

Sosialisasi Golden Visa Bidik Top Investor di Bekasi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:31

Soal Kasus Alex Marwata, Kapolda Metro: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:26

Kontroversi Gunung Padang: Perdebatan Panjang di Dunia Arkeolog

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:20

ASDP Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan Barbuk, KPK Absen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:17

Selengkapnya