Berita

Hari Ini Istana Kembali Gelar Rapat soal Calon Tunggal Pilkada

RABU, 05 AGUSTUS 2015 | 05:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rapat terbatas mengenai Pilkada serentak 2015 yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/8) belum mengambil keputusan terkait tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasang calon (calon tunggal) kepala daerah.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, keputusan pemerintah terkait calon tunggal Pilkada itu masih harus dikonsultasi dengan lembaga lain, yaitu dengan DPR-RI, MPR-RI, lembaga terkait lainnya juga dengan perwakilan dari Parpol, yang rencananya akan digelar di Istana Bogor, Jabar hari ini (Rabu, 5/8).

"Untuk itu mohon bersabar karena ini masih harus dikonsultasikan kemudian, ya mungkin ingin menafsir hasilnya, tetapi pemerintah atau Presiden belum memutuskan sesuatu pada Sore hari ini," kata Tedjo dalam konperensi pers bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Ketua KPU Husni Kamil Manik, seusai rapat terbatas (ratas), di kantor Presiden, Jakarta, Selasa sore.


Meski demikian, meurut Menko Polhukam, dalam rapat terbatas itu Presiden Jokowi memberikan arahan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodir calon tunggal bukan suatu opsi yang dikedepankan.

Rapat terbatas itu dihadiri antara lain oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Pembanguan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang, telah berakhir Senin (3/8) pukul 16.00 WIB, masih terdapat tujuh daerah yang pasangan calonnya masih kurang dari dua pasangan calon.

Ketujuh daerah yang pasangan calonnya kurang dari dua itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terhadap tujuh daerah tersebut, KPU telah memberikan arahan untuk melakukan rapat pleno, membuat berita acara, dan menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten/Kota tentang penundaan tahapan Pilkada yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2015, merujuk pada Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang pencalonan.

"Demi kepastian hukum, keputusan yang diambil KPU adalah independen, tetap menggunakan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, jadi KPU tidak menunggu keputusan pihak lain di luar KPU. Meskipun demikian, apabila nanti keluar aturan baru yang harus dirujuk oleh KPU, maka KPU siap merujuknya,” tegas Ketua KPU Husni Kamil Manik seperti dilansir dari laman setkab. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya