Berita

Hari Ini Istana Kembali Gelar Rapat soal Calon Tunggal Pilkada

RABU, 05 AGUSTUS 2015 | 05:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rapat terbatas mengenai Pilkada serentak 2015 yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/8) belum mengambil keputusan terkait tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasang calon (calon tunggal) kepala daerah.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, keputusan pemerintah terkait calon tunggal Pilkada itu masih harus dikonsultasi dengan lembaga lain, yaitu dengan DPR-RI, MPR-RI, lembaga terkait lainnya juga dengan perwakilan dari Parpol, yang rencananya akan digelar di Istana Bogor, Jabar hari ini (Rabu, 5/8).

"Untuk itu mohon bersabar karena ini masih harus dikonsultasikan kemudian, ya mungkin ingin menafsir hasilnya, tetapi pemerintah atau Presiden belum memutuskan sesuatu pada Sore hari ini," kata Tedjo dalam konperensi pers bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Ketua KPU Husni Kamil Manik, seusai rapat terbatas (ratas), di kantor Presiden, Jakarta, Selasa sore.


Meski demikian, meurut Menko Polhukam, dalam rapat terbatas itu Presiden Jokowi memberikan arahan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodir calon tunggal bukan suatu opsi yang dikedepankan.

Rapat terbatas itu dihadiri antara lain oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Pembanguan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang, telah berakhir Senin (3/8) pukul 16.00 WIB, masih terdapat tujuh daerah yang pasangan calonnya masih kurang dari dua pasangan calon.

Ketujuh daerah yang pasangan calonnya kurang dari dua itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terhadap tujuh daerah tersebut, KPU telah memberikan arahan untuk melakukan rapat pleno, membuat berita acara, dan menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten/Kota tentang penundaan tahapan Pilkada yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2015, merujuk pada Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang pencalonan.

"Demi kepastian hukum, keputusan yang diambil KPU adalah independen, tetap menggunakan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, jadi KPU tidak menunggu keputusan pihak lain di luar KPU. Meskipun demikian, apabila nanti keluar aturan baru yang harus dirujuk oleh KPU, maka KPU siap merujuknya,” tegas Ketua KPU Husni Kamil Manik seperti dilansir dari laman setkab. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya