Berita

Asep Burhanudin/net

KKP Kembali Tangkap 6 Kapal Ilegal Asal Vietnam

SELASA, 04 AGUSTUS 2015 | 23:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setelah menangkap empat kapal ilegal asal Vietnam pada 29 Juli 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap enam kapal perikanan asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), perairan Laut Cina Selatan,sekitar perairan Anambas, Kepulauan Riau, pada 1 Agustus 2015.

"Penangkapan enam kapal tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 005 sekitar pukul 13.00 sampai dengan 16.00 WIB," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin, di Jakarta, Selasa (4/8).

Selanjutnya, Asep memaparkan kapal-kapal yang ditangkap seluruhnya diawaki oleh 43 (empat puluh tiga) warga negara Vietnam, yaitu 1). KM. BV 95228 TS (35 GT), 2). KM. BV 95038 TS (35 GT), 3). KM. BV 95609 TS (36 GT), 4). KM BV 95472 TS (32 GT), 5) KM BV 95632 TS (36 GT), dan 6) KM BV 75169 TS (32 GT).


Keenam kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI. Saat tertangkap keenam kapal ikan Vietnam tersebut telah menangkap ikan di WPP-NRI sebanyak ± 9.171 kg.

Kapal-kapal penangkap ikan tersebut sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

"Selanjutnya, terhadap ABK dan 6 KIA Vietnam tersebut dikawal oleh KP Hiu Macan 005 ke Satker PSDKP Batam, untuk menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," tukas Asep. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya