Berita

net

Politik

MUKTAMAR NU KE-33

Panitia Abaikan Seruan Gus Mus, Muktamar Kembali Bergolak

SELASA, 04 AGUSTUS 2015 | 15:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Suasana Muktamar NU di Jombang kembali memanas. Protes para muktamirin kembali menggema karena panitia tetap menerapkan sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) padahal sudah dibatalkan pejabat sementara Rais Aam.

"Panitia kembali mempermainkan proses muktamar. Saat ini sidang Komisi Organisasi kembali digiring untuk melegalkan Ahwa. Padahal Almukarram K.H Mustofa Bishri (Gusmus) selaku pejabat Rois Amm sudah menginstruksikan agar kembali ke AD-ART dan membatalkan Ahwa," ujar Ketua Umum Tanfidz PWNU Jawa Tengah, Prof. Abu Hafsin, Selasa (4/7).
br> Para Ketua dan Rois Syuriah NU seluruh Indonesia sudah menyatakan menolak keras upaya penerapan sistem AHWA yang dipaksakan panitia muktamar.

Secara formal organisatoris dan konvensi yang berlaku, sebut Hafsin, seharusnya komisi ini membahas keseluruhan hal-hal terkait pengembangan organisasi. Bukan kembali membahas Ahwa.

Secara formal organisatoris dan konvensi yang berlaku, sebut Hafsin, seharusnya komisi ini membahas keseluruhan hal-hal terkait pengembangan organisasi. Bukan kembali membahas Ahwa.

"Panitia muktamar tak hanya menyalahi AD-ART tetapi juga tidak mencerminkan ahlakul karimah seperti yang diamanatkan Gus Mus," katanya.

"Saya menyesalkan fatwa Gus Mus diabaikan, dan panitia malah memulai lagi dengan tindakan yang kurang sesuai dengan etika Pesantren. Panitia seolah mempermainkan para Rois Syuriah NU yang notabene adalah Kiai-kiai sepuh," sambungnya.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya