Berita

Politik

MUKTAMAR NU KE-33

Ajaib, Belum Ditanggapi LPJ PBNU Diklaim Sudah Diterima

SELASA, 04 AGUSTUS 2015 | 14:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ternyata pidato Rois Am KH. Musthofa Bisri yang sebelumnya sempat meredakan ketegangan sidang tata tertib Muktamar ke-33 NU dengan putusan tidak menggunakan Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa), tetap tidak membuat pelaksanaan muktamar berjalan baik.

Terbukti proses penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PBNU 2010-2015 tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lazimnya penyampaikan LPJ langsung diikuti dengan pandangan umum peserta muktamar baru kemudian disimpulkan apakah bisa diterima atau tidak.


"Tapi, yang terjadi ini aneh, kok LPJ direkayasa dan dipaksakan telah dianggap diterima oleh pimpinan sidang, sementara pandangan umum belum dilakukan. Itu sama saja dengan belum ujian tetapi telah lulus," kata Wakil Ketua PWNU Jateng, Najahan Musyafak, Selasa (4/7).

Najahan menyatakan langkah pimpinan sidang dari PBNU tersebut telah memberangus hak peserta sidang, yaitu memberikan pandangan umum terhadap jalannya PBNU selama lima tahun.

Ketua PWNU Riau, Tarmizi Tohor meragukan panitia dan PBNU akan memberikan waktu kepada peserta untuk melakukan pemandangan umum.

"Kan dari awal kita dipermainkan oleh panitia dan PBNU," paparnya.

Menurutnya, ini kesalahan fatal yang seharusnya tidak terjadi di organisasi Islam terbesar di Indonesia bahkan dunia.

Ditegaskannya ia bersama sebagian besar PWNU dan PCNU sebenarnya menolak LPJ namun tidak diberi kesempatan menyampaikan.

Ketua PWNU DIY Rohmat Wahab juga mempertanyakan langkah pimpinan sidang pleno LPJ yang dipimpin Sekjen PBNU, Marsudi Suhud itu.

"Harusnya terima atau tidak LPJ itu dilakukan setelah tanggapan peserta dulu. Itu kalau muktamar yang benar," ungkapnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya