Berita

Politik

MUKTAMAR NU KE-33

Ajaib, Belum Ditanggapi LPJ PBNU Diklaim Sudah Diterima

SELASA, 04 AGUSTUS 2015 | 14:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ternyata pidato Rois Am KH. Musthofa Bisri yang sebelumnya sempat meredakan ketegangan sidang tata tertib Muktamar ke-33 NU dengan putusan tidak menggunakan Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa), tetap tidak membuat pelaksanaan muktamar berjalan baik.

Terbukti proses penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PBNU 2010-2015 tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lazimnya penyampaikan LPJ langsung diikuti dengan pandangan umum peserta muktamar baru kemudian disimpulkan apakah bisa diterima atau tidak.


"Tapi, yang terjadi ini aneh, kok LPJ direkayasa dan dipaksakan telah dianggap diterima oleh pimpinan sidang, sementara pandangan umum belum dilakukan. Itu sama saja dengan belum ujian tetapi telah lulus," kata Wakil Ketua PWNU Jateng, Najahan Musyafak, Selasa (4/7).

Najahan menyatakan langkah pimpinan sidang dari PBNU tersebut telah memberangus hak peserta sidang, yaitu memberikan pandangan umum terhadap jalannya PBNU selama lima tahun.

Ketua PWNU Riau, Tarmizi Tohor meragukan panitia dan PBNU akan memberikan waktu kepada peserta untuk melakukan pemandangan umum.

"Kan dari awal kita dipermainkan oleh panitia dan PBNU," paparnya.

Menurutnya, ini kesalahan fatal yang seharusnya tidak terjadi di organisasi Islam terbesar di Indonesia bahkan dunia.

Ditegaskannya ia bersama sebagian besar PWNU dan PCNU sebenarnya menolak LPJ namun tidak diberi kesempatan menyampaikan.

Ketua PWNU DIY Rohmat Wahab juga mempertanyakan langkah pimpinan sidang pleno LPJ yang dipimpin Sekjen PBNU, Marsudi Suhud itu.

"Harusnya terima atau tidak LPJ itu dilakukan setelah tanggapan peserta dulu. Itu kalau muktamar yang benar," ungkapnya. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya