Berita

muktamar nu ke-33

Politik

NU Nilai Pemerintah Belum Siap Gelar Pilkada 2015

SELASA, 04 AGUSTUS 2015 | 03:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jawa Timur juga membahas masalah-masalah terkini. Salah satu yang jadi bahasan adalah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

Pilkada serentak masuk dalam bahasan Sidang Komisi C Bahtsul Masail Qonuniyah Muktamar NU. Bahkan, pengurus wilayah dan pengurus cabang NU dalam sidang itu mengkritik pemerintah yang belum siap menggelar Pilkada serentak.

"Pemerintah hendaknya memberikan dana sesuai UU Pilkada, tidak ada biaya di praktik kampanye yang merugikan masyarakat, calon-calon tidak diberikan uang dari pihak lain seperti sponsor, karena itu bertentangan dengan undang-undang," ujar salah satu anggota komisi saat sidang bahstul masail yang diselenggarakan di Ponpes Tambak Beras Jombang, Senin (3/8).


Mencermati berbagai persoalan yang mungkin terjadi dalam Pilkada serentak, muktamirin menegaskan bahwa NU punya hak memberikan rekomendasi supaya pemerintah menyelenggarakannya secara total. Sebab, Pilkada serentak pada Desember nanti hanya digelar di 269 daerah.

Berikut materi bahasan sidang Komisi Bahtsul Masail Qonuniyah dalam Muktamar NU ke-33 seperti dilansir dari JPNN: Perlindungan umat beragama; Larangan Agama di sekolah; Penyelenggaraan Pilkada yang murah dan berkualitas; Sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat; Memperpendek masa tunggu calon jamaah haji; Perlindungan TKI dan pencatatan nikah bagi TKI beragama Islam di luar negeri; dan BPJS Ketenagakerjaan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya