Berita

m.misbakhun/net

Misbakhun: Pemerintah Harus Perhatikan Dampak Kenaikan Cukai Rokok

SELASA, 04 AGUSTUS 2015 | 02:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Desakan kelompok anti tembakau yang meminta Pemerintah untuk menaikkan cukai rokok hingga 57 persen harus dilihat secara fair.

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, tiap tahun cukai rokok selalu dinaikkan demi meningkatkan sumber penerimaan negara. Tahun ini saja Pemerintah menargetkan penerimaan cukai rokok sebesar Rp 139 triliun. Sementara, tahun 2014, realiasasi cukai tembakau mencapai Rp 116 trilun. Artinya, tren penerimaan atau pendapatan negara sektor cukai tembakau juga terus meningkat dari tiap tahun anggaran.

"Pemerintah harus memperhatikan dampak kenaikan cukai, seperti PHK massal, dan gulung tikarnya perusahaan rokok golongan kecil dan menengah," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/8/).


Ia membeberkan, tahun 2014, banyak perusahaan rokok terpaksa mem-PHK buruhnya. Antara lain, perusahaan rokok Bentoel di Malang mem-PHK 1000-an buruhnya, HM Sampoerna mem-PHK sekitar 4.900 buruhnya karena dua pabriknya di Lumajang dan Jember, Jawa Timur tutup. Dan Gudang Garam Kediri yang mem-PHK sekitar 2.000 buruhnya.

Dampak kenaikan cukai rokok juga berdampak pada gulung tikarnya pabrik rokok. Tahun 2009, jumlah pabrik rokok sekitar 4.900. Sementara, tahun 2012, jumlah pabrik rokok berkurang menjadi 1.000.

"Makin tinggi nilai cukai, makin besar potensi kematian pabrik, dimulai dari golongan menengah ke bawah," ujarnya dalam rilisnya.

Menurutnya, Pemerintah harus berpikir ulang untuk menaikkan cukai rokok yang dibebankan pada industri kretek nasional. Ia bilang, aspek ekonomi-sosial harus dijadikan pertimbangan dasar oleh pemerintah dalam membuat kebijakan.

"Kita butuh penerimaan negara dari cukai, tapi ada aspek ekonomi yang lebih penting dari sekadar menaikkan pemerimaan negara dari cukai rokok," katanya.

Politisi Golkar ini mengatakan, ada banyak peluang lain untuk mendorong keragaman penerimaan negara dari sisi cukai, tidak semata mata mengandalkan dari cukai hasil tembakau. Dalam konteks ini, Kementerian Keuangan perlu diversifikasi kebijakan cukai yang untuk mendukung pengembangan kebijakan cukai lainnya.

Lebih lanjut, anggota Baleg DPR ini mengatakan, minuman berpemanis gula bisa menjadi alternatif pengenaan obyek cukai baru. Pasalnya, jenis minuman ini sesungguhnya peredarannya harus dikendalikan, sehingga patut untuk dikenai cukai. Padahal kita tahu, minuman ini peredarannya massif, bahkan dikonsumsi oleh semua kelompok umur tanpa ada peringatan bahaya bagi pengonsumsinya.

"Pemerintah jangan lagi menaikkan cukai rokok terus menerus dikaitkan dengan isu kampanye untuk kesehatan," tukas Misbakhun. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya