Berita

ali umri/net

Inilah Alasan NasDem Tak Usung Mantan Koruptor di Pilkada

SENIN, 03 AGUSTUS 2015 | 23:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sejumlah partai politik memutuskan mencalonkan pasangan kepala daerah yang mantan narapidana dan memiliki catatan hukum buruk dalam pilkada Desember 2015 mendatang. Walau memperoleh berbagai kritikan dari masyarakat, namun nampaknya partai poltik tetap bergeming.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ali Umri menilai apa yang dilakukan partai politik dalam persoalan ini karena lebih menilai calon yang di usung berdasarkan elektabilitas ketimbang latar belakang kasus hukumnya.

"Karena jauh-jauh hari sebelum pilkada, partai-partai sudah melakukan beberapa survei terkait (bakal) calon yang akan diusung dalam pilkada 2015. Elektabilitasnya ternyata calon (juga) memiliki popularitas yang cukup tinggi di masyarakat," ujar Ali Umri dalam siaran persnya, Senin (3/8).


Menurutnya, inilah yang menjadi salah satu problem bagi partai politik. Dengan elektabilitas yang tinggi, dimana calon tersebut juga cukup populer di masyarakat, sangat riskan bagi partai politik untuk mencari calon yang lain.     

"Bermodalkan survei, sekalipun calon kepala daerah pernah memiliki kasus hukum, partai akan lebih memilih calon tersebut. Dengan keyakinan akan memenangi pilkada 2015, ketimbang mencari calon yang lain yang belum pasti menang," selorohnya.

Lebih lanjut, Ali juga menjelaskan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir Pasal 7 huruf g UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada juga memiliki andil yang tidak kalah penting bagi partai politik mencalonkan seseorang yang pernah tersangkut kasus hukum di dalam Pilkada 2015.

"Dengan ada penganuliran dari MK tersebut, kan secara hukum boleh saja partai politik mencalonkan orang tersebut, dengan syarat orang tersebut harus menyampaikan kepada publik atau masyarakat bahwa yang bersangkutan pernah bersalah dan mantan narapidana," tambahnya.

Memang di satu sisi, Ali menilai secara etika moral seharusnya partai politik tidak mencalonkan kembali seseorang yang pernah terjerat kasus hukum agar kasus yang pernah terjadi tidak terulang kembali.

"Secara hak asasi, mereka juga kan masih memiliki hak politik untuk dipilih dan memilih, kecuali jika mereka sudah dijatuhi sanksi hukum yang menyebabkan dicabut hak politiknya. Tidak ada hak melarang atau tidak memperbolehkan untuk mengikuti pilkada bagi orang tersebut," ujar pria yang pernah menjabat Walikota Binjai ini.

Ali meyakini bahwa masyarakat bisa saja memberikan sanksi moral kepada calon yang dianggap bermasalah tersebut. Sanksi ini akan terlihat dalam pilihannya pada Pilkada 2015 nanti.

"Jika masyarakat masih mempercayainya maka bisa menanglah dia. Begitu pula sebaliknya, apabila tidak ada kepercayaan lagi tentunya masyarakat tidak akan memilihnya karena menilai kasus hukum yang pernah menjeratnya," kata legislator dari Sumatera Utara ini.

Bagi calon yang pernah terjerat kasus hukum, Ali Umri mengingatkan agar lebih berhati-hati dan menjadikan kasus yang pernah menjeratnya sebagai pengalaman yang penting bagi mereka. (Baca: PAN, PKB, PKS dan Golkar Usung Bekas Koruptor di Pilkada 2015)

"Jika dalam Pilkada 2015 tersebut mereka terpilih, yang terpenting bagi mereka adalah merubah mindset serta pola pikirnya. Dan bertugas secara amanah dengan tidak mengatasnamakan serta mendahulukan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Sehingga dapat merugikan kepentingan masyarakat yang bisa menyebabkan mereka kembali tersangkut kasus hukum," katanya.

Partai NasDem sendiri dalam Pilkada Desember 2015 mendatang tidak mengusung bakal calon kepala daerah yang merupakan mantan narapidana atau memiliki catatan hukum yang buruk. Hal ini semata-mata karena survei yang dihasilkan tidak mengarahkannya untuk mengusung calon yang memiliki catatan hukum buruk. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya