Berita

ali umri/net

Inilah Alasan NasDem Tak Usung Mantan Koruptor di Pilkada

SENIN, 03 AGUSTUS 2015 | 23:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sejumlah partai politik memutuskan mencalonkan pasangan kepala daerah yang mantan narapidana dan memiliki catatan hukum buruk dalam pilkada Desember 2015 mendatang. Walau memperoleh berbagai kritikan dari masyarakat, namun nampaknya partai poltik tetap bergeming.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ali Umri menilai apa yang dilakukan partai politik dalam persoalan ini karena lebih menilai calon yang di usung berdasarkan elektabilitas ketimbang latar belakang kasus hukumnya.

"Karena jauh-jauh hari sebelum pilkada, partai-partai sudah melakukan beberapa survei terkait (bakal) calon yang akan diusung dalam pilkada 2015. Elektabilitasnya ternyata calon (juga) memiliki popularitas yang cukup tinggi di masyarakat," ujar Ali Umri dalam siaran persnya, Senin (3/8).


Menurutnya, inilah yang menjadi salah satu problem bagi partai politik. Dengan elektabilitas yang tinggi, dimana calon tersebut juga cukup populer di masyarakat, sangat riskan bagi partai politik untuk mencari calon yang lain.     

"Bermodalkan survei, sekalipun calon kepala daerah pernah memiliki kasus hukum, partai akan lebih memilih calon tersebut. Dengan keyakinan akan memenangi pilkada 2015, ketimbang mencari calon yang lain yang belum pasti menang," selorohnya.

Lebih lanjut, Ali juga menjelaskan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir Pasal 7 huruf g UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada juga memiliki andil yang tidak kalah penting bagi partai politik mencalonkan seseorang yang pernah tersangkut kasus hukum di dalam Pilkada 2015.

"Dengan ada penganuliran dari MK tersebut, kan secara hukum boleh saja partai politik mencalonkan orang tersebut, dengan syarat orang tersebut harus menyampaikan kepada publik atau masyarakat bahwa yang bersangkutan pernah bersalah dan mantan narapidana," tambahnya.

Memang di satu sisi, Ali menilai secara etika moral seharusnya partai politik tidak mencalonkan kembali seseorang yang pernah terjerat kasus hukum agar kasus yang pernah terjadi tidak terulang kembali.

"Secara hak asasi, mereka juga kan masih memiliki hak politik untuk dipilih dan memilih, kecuali jika mereka sudah dijatuhi sanksi hukum yang menyebabkan dicabut hak politiknya. Tidak ada hak melarang atau tidak memperbolehkan untuk mengikuti pilkada bagi orang tersebut," ujar pria yang pernah menjabat Walikota Binjai ini.

Ali meyakini bahwa masyarakat bisa saja memberikan sanksi moral kepada calon yang dianggap bermasalah tersebut. Sanksi ini akan terlihat dalam pilihannya pada Pilkada 2015 nanti.

"Jika masyarakat masih mempercayainya maka bisa menanglah dia. Begitu pula sebaliknya, apabila tidak ada kepercayaan lagi tentunya masyarakat tidak akan memilihnya karena menilai kasus hukum yang pernah menjeratnya," kata legislator dari Sumatera Utara ini.

Bagi calon yang pernah terjerat kasus hukum, Ali Umri mengingatkan agar lebih berhati-hati dan menjadikan kasus yang pernah menjeratnya sebagai pengalaman yang penting bagi mereka. (Baca: PAN, PKB, PKS dan Golkar Usung Bekas Koruptor di Pilkada 2015)

"Jika dalam Pilkada 2015 tersebut mereka terpilih, yang terpenting bagi mereka adalah merubah mindset serta pola pikirnya. Dan bertugas secara amanah dengan tidak mengatasnamakan serta mendahulukan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Sehingga dapat merugikan kepentingan masyarakat yang bisa menyebabkan mereka kembali tersangkut kasus hukum," katanya.

Partai NasDem sendiri dalam Pilkada Desember 2015 mendatang tidak mengusung bakal calon kepala daerah yang merupakan mantan narapidana atau memiliki catatan hukum yang buruk. Hal ini semata-mata karena survei yang dihasilkan tidak mengarahkannya untuk mengusung calon yang memiliki catatan hukum buruk. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya