Berita

Politik

Sistem Ahwa Ternyata Dibackup Parpol dan Praktik Penyuapan

SENIN, 03 AGUSTUS 2015 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Upaya Panitia Muktamar NU untuk mengegolkan sistem Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (Ahwa) atau sistem formatur, ternyata dibackup partai politik dan praktik risywah (penyuapan).

Hal itu disampaikan H. Muhyiddin, Ketua Tanfidz PCNU Rokan Hulu, Riau dan sejumlah pengurus Wilayah dan Cabang NU di Indonesia, Senin (3/8).

Muhyiddin mengungkapkan, upaya Panitia menyuap PCNU dan PWNU belangsung sporadis sejak menjelang hingga Muktamar NU ke 33 berlangsung di Jombang.


"Sejak di Rokan Hulu, saya sudah ditawari uang dan fasilitas Muktamar agar mau menandatangani form persetujuan Ahwa. Mulanya sepuluh juta, lima belas juta, saya tolak," paparnya, seraya mengungkapkan bahwa di antara yang mendekati dan menawarinya uang tersebut adalah Ketua DPC PKB Siak, Provinsi Riau.

Hingga selesai registrasi peserta dan pembukaan Muktamar Minggu kemarin (2/7) , di sekitaran Tambak Beras (tempat menginap peserta Muktamar), upaya tersebut kata Muhyiddin masih berlangsung.

"Karena saya menolak terus, akhirnya mereka masuk melalui Katib PCNU Rokan Hulu. Dia bawa uangnya, dan formulir Ahwa untuk ditandangani," imbuhnya.

Ia menengarai hal serupa terjadi kepada sejumlah Muktamirin dari ratusan Pengurus Cabang dan Wilayah NU dari seluruh Indonesia. Hal itu terindikasi dari dipersulitnya registrasi bagi para penolak sistem Ahwa, yang berakibat pada molornya jadwal Muktamar.

"Ini melukai hati. Kenapa upaya mengegoalkan sistem Ahwa ini memakai risywah. Sebenarnya saya setuju sistem ini, tapi karena pakai suap, saya berpikir ini malah bakal merusak. Kenapa harus membayar untuk memeroleh dukungan," ujarnya.[dem]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya