Berita

Politik

Sistem Ahwa Ternyata Dibackup Parpol dan Praktik Penyuapan

SENIN, 03 AGUSTUS 2015 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Upaya Panitia Muktamar NU untuk mengegolkan sistem Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (Ahwa) atau sistem formatur, ternyata dibackup partai politik dan praktik risywah (penyuapan).

Hal itu disampaikan H. Muhyiddin, Ketua Tanfidz PCNU Rokan Hulu, Riau dan sejumlah pengurus Wilayah dan Cabang NU di Indonesia, Senin (3/8).

Muhyiddin mengungkapkan, upaya Panitia menyuap PCNU dan PWNU belangsung sporadis sejak menjelang hingga Muktamar NU ke 33 berlangsung di Jombang.


"Sejak di Rokan Hulu, saya sudah ditawari uang dan fasilitas Muktamar agar mau menandatangani form persetujuan Ahwa. Mulanya sepuluh juta, lima belas juta, saya tolak," paparnya, seraya mengungkapkan bahwa di antara yang mendekati dan menawarinya uang tersebut adalah Ketua DPC PKB Siak, Provinsi Riau.

Hingga selesai registrasi peserta dan pembukaan Muktamar Minggu kemarin (2/7) , di sekitaran Tambak Beras (tempat menginap peserta Muktamar), upaya tersebut kata Muhyiddin masih berlangsung.

"Karena saya menolak terus, akhirnya mereka masuk melalui Katib PCNU Rokan Hulu. Dia bawa uangnya, dan formulir Ahwa untuk ditandangani," imbuhnya.

Ia menengarai hal serupa terjadi kepada sejumlah Muktamirin dari ratusan Pengurus Cabang dan Wilayah NU dari seluruh Indonesia. Hal itu terindikasi dari dipersulitnya registrasi bagi para penolak sistem Ahwa, yang berakibat pada molornya jadwal Muktamar.

"Ini melukai hati. Kenapa upaya mengegoalkan sistem Ahwa ini memakai risywah. Sebenarnya saya setuju sistem ini, tapi karena pakai suap, saya berpikir ini malah bakal merusak. Kenapa harus membayar untuk memeroleh dukungan," ujarnya.[dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya