Berita

iwan sumule/net

Politik

Tak Ada Pilihan Lain, Jokowi Harus Dilengserkan

MINGGU, 02 AGUSTUS 2015 | 16:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Joko Widodo (Jokowi) tak bisa dipertahankan lagi. Memasuki triwulan ketiga tahun pertama masa tugasnya, Jokowi terbukti gagal menjalankan dan mengelola negara.

Begitu disampaikan Jurubicara Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule melalui pesan elektronik kepada redaksi, Minggu (2/7).

"Mempertahankan Jokowi sebagai presiden sama saja membiarkan kebodohan merajalela," tegas Iwan Sumule.


Segala harapan yang digembar-gemborkan bila Jokowi memimpin negara pada musim kampanye pilpres lalu, sebut Iwan Sumule, tidak terbukti. Salah satunya terkait nasib rupiah. Dolar dijanjikan akan turun ke Rp 10.000 tapi nyatanya kini malah ambruk dan bertahan di kisaran Rp 13.000-an.

Jokowi, sebut Iawn Sumule, menambah utang negara lebih dari 32 miliar dolar tapi utang itu tidak memberikan manfaat dan dampak terhadap ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Jokowi, sebut aktivis 1998 ini, juga ternyata presiden yang anti demokrasi. Baru-baru ini Jokowi mengusulkan kembali dimasukkannya pasal penghinaan presiden dalam KUHP. Padahal, pasal ini telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006 lalu.

Di Dalam pemerintahan Jokowi yang baru memasuki triwulan ketiga, korupsi dan suap juga merajalela.

"Tak ada pilihan lain bagi kita, Jokowi harus segera dilengserkan. Kemarin Jokowi dianggap sumber harapan, sekarang sumber masalah. Kemarin Jokowi adalah kita sekarang tidak lagi," ajak Iwan.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya