Berita

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

KPU Berharap Pasangan Calon Harus Teliti soal Dokumen Pendaftaran

MINGGU, 02 AGUSTUS 2015 | 10:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sebanyak 13 daerah membuka pendaftaran kembali bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pada 1-3 Agustus 2015. Daerah tersebut terdiri dari 12 daerah dengan satu pasangan calon yang mendaftar, dan satu daerah yang tidak ada satupun pasangan calon mendaftar di KPU Kabupaten/Kota.

Daerah yang akan membuka pendaftaran ulang tersebut yaitu Kabupaten Asahan, Kota Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purbalingga, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pegununungan Arfak, dan Kabupaten Bolaang Mongongdow Timur (tidak ada satupun pasangan calon).

Hadar juga memaparkan, KPU juga sudah melakukan analisa mengenai pendaftaran pencalonan ini. Daerah yang 0 pasangan calon atau tidak ada satupun pasangan calon yang mendaftar ada 1 daerah sebesar 0,37 persen. Kemudian ada 12 daerah hanya dengan 1 pasangan pasangan calon sebesar 4,46 persen. Sedangkan daerah yang memiliki 2 pasangan calon sebanyak 83 daerah sebesar 30,85 persen. Selanjutnya daerah dengan 3-4 pasangan calon ada di 146 daerah sebesar 54,27 persen. Kemudian daerah yang mempunyai 5-6 pasangan calon ada di 22 daerah sebesar 8,18 persen, dan terakhir daerah yang mempunyai lebih dari 6 pasangan calon terdapat di 5 daerah sebesar 1,86 persen.


"Kita bisa memetakan berapa banyak pasangan calon di suatu daerah, maka dari data ini daerah yang hanya mempunyai 2 pasangan calon akan berpotensi agak besar, karena bisa saja nanti setelah dilakukan pengecekan dokumen menjadi hanya 1 pasangan calonnya, sehingga bisa terjadi penundaan juga. Untuk itu kami berharap bagi pasangan calon yang sudah terdaftar, terutama yang hanya 2 pasangan calon, apabila begitu kami kabarkan ada data yang harus diperbaiki, mohon direspon dengan baik, sehingga perbaikan dokumen itu tidak ada masalah, dan pasangan calon tersebut bisa segera ditetapkan sebagai peserta pilkada di daerah tersebut," tegas Hadar.

Khusus bagi pasangan calon perseorangan, tambah Hadar, apabila sudah diverifikasi di awal, bukan berarti sudah bersih dokumennya, tetapi bisa juga akan mengikuti perbaikan di masa perbaikan seperti yang melalui dukungan parpol atau gabungan parpol. Verifikasi pertama bagi calon perseorangan adalah mengecek dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran, verifikasi kedua adalah mengecek dokumen hasil perbaikan. Bedanya, kalau verifikasi pertama itu syarat dukungan didatangi ke rumah-rumah, kalau verifikasi kedua itu dilakukan secara kolektif, karena masalah waktu pengecekan yang sangat pendek.

Hadar juga menjelaskan, bahwa banyak dokumen yang tidak bisa dikumpulkan di awal pendaftaran, hal tersebut karena banyak dokumen yang masih bergantung pada pihak lain, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Rumah Sakit. Dokumen-dokumen yang harus diperbaiki tersebut harus tuntas pada masa perbaikan yaitu 4-7 Agustus 2015, apabila belum selesai maka itu akan menjadi tidak memenuhi syarat.

"Oleh karena itu, KPU berharap pasangan calon bisa memberikan perhatian khusus mengenai hal ini," demikian Hadar. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya