Berita

Hukum

Wanitia Berinisial L Tersangka Baru Dwelling Time

MINGGU, 02 AGUSTUS 2015 | 08:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan seorang wanitia berinisial L sebagai tersangka kasus suap pengurusan dwelling time. Sebelumnya penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjemput paksa L pada Sabtu (1/8) pagi untuk diperiksa sebagai saksi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono menyatakan, penyidik sudah mengantongi bukti untuk menjerat L.

"Dari hasil pemeriksaan, L langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucap Mujiono di kantornya, Sabtu (1/8) malam.


L merupakan seorang pengusaha. Ia disangka sebagai pemberi suap dalam pengurusan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.

"Tersangka L sendiri berprofesi sebagai pengusaha dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduda kuat melakukan penyuapan," tutur Mujiono seperti dilansir dari JPNN.

L merupakan tersangka ke-5 dalam kasus suap dwelling time. Tersangka lainnya adalah Partogi dan dua anak buahnya, yakni IM dan MU. Sedangkan tersangka dari unsur swasta adalah ME yang diduga sebagai calo perizinan. [rus/jpnn]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya