Berita

Politik

Soal Calon Tunggal, Tak Pelu Ada Perppu

MINGGU, 02 AGUSTUS 2015 | 06:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah diminta berkomunikasi dengan pimpinan partai politik terkait calon tunggal di Pilkada serentak 2015.

Tujuannya, untuk mengetahui alasan sebenarnya kenapa di beberapa daerah tertentu banyak partai yang urung mengusung calon. Pasalnya, hal ini penting dilakukan agar pemerintah bisa mencari solusi yang pas mengatasi masalah calon tunggal di pilkada.

"Pemerintah, Kemendagri, Kemenko Polhukam lakukan komunikasi intensif dengan parpol. Kalau perlu ajak pimpinan daerah untuk duduk bersama dan ketahui apa penyebabnya (tidak mengusung)," kata pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto, Sabtu (1/8).


Dikatakannya, calon tunggal kemungkinan besar terjadi karena banyak partai takut berkompetisi dengan calon kuat di suatu tersebut. Padahal berkompetisi di pemilihan umum merupakan bagian dari pendidikan politik yang tak lain adalah salah satu fungsi dari partai politi sendiri.

Nico menganggap sikap partai-partai yang pengecut dan takut kalah itu bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Dia bahkan setuju jika pemerintah memberi sanksi kepada partai-partai tersebut.

"Mereka (partai) wajib dihukum semua. Misalkan dibatalkan subsidi negaranya. Atau dievaluasi keikutesertaan di Pilkada berikutnya," papar dia kepada RMOL Jakarta.

Nico sendiri tidak setuju perubahan undang-undang alias penerbitan Perppu dijadikan solusi bagi masalah calon tunggal. Menurutnya, langkah tersebut hanya akan menimbulkan masalah di daerah lain yang memiliki lebih dari satu pasang bakal calon peserta pilkada.

Kata dia, lebih baik pemerintah mendorong baik partai ataupun bakal calon perseorangan untuk mendaftar. Menurutnya, pemerintah bisa memberi fasilitas sehingga bakal calon tidak takut-takut lagi mendaftar.

"Intinya Pilkada harus didorong semangat pertandingan demokratis, bukan menang kalah. Kekalahan di Pilkada bukan berati kalah juga pada Pilkada selanjutnya," pungkasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya