. Pemerintah diminta berkomunikasi dengan pimpinan partai politik terkait calon tunggal di Pilkada serentak 2015.
Tujuannya, untuk mengetahui alasan sebenarnya kenapa di beberapa daerah tertentu banyak partai yang urung mengusung calon. Pasalnya, hal ini penting dilakukan agar pemerintah bisa mencari solusi yang pas mengatasi masalah calon tunggal di pilkada.
"Pemerintah, Kemendagri, Kemenko Polhukam lakukan komunikasi intensif dengan parpol. Kalau perlu ajak pimpinan daerah untuk duduk bersama dan ketahui apa penyebabnya (tidak mengusung)," kata pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto, Sabtu (1/8).
Dikatakannya, calon tunggal kemungkinan besar terjadi karena banyak partai takut berkompetisi dengan calon kuat di suatu tersebut. Padahal berkompetisi di pemilihan umum merupakan bagian dari pendidikan politik yang tak lain adalah salah satu fungsi dari partai politi sendiri.
Nico menganggap sikap partai-partai yang pengecut dan takut kalah itu bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Dia bahkan setuju jika pemerintah memberi sanksi kepada partai-partai tersebut.
"Mereka (partai) wajib dihukum semua. Misalkan dibatalkan subsidi negaranya. Atau dievaluasi keikutesertaan di Pilkada berikutnya," papar dia kepada RMOL Jakarta.
Nico sendiri tidak setuju perubahan undang-undang alias penerbitan Perppu dijadikan solusi bagi masalah calon tunggal. Menurutnya, langkah tersebut hanya akan menimbulkan masalah di daerah lain yang memiliki lebih dari satu pasang bakal calon peserta pilkada.
Kata dia, lebih baik pemerintah mendorong baik partai ataupun bakal calon perseorangan untuk mendaftar. Menurutnya, pemerintah bisa memberi fasilitas sehingga bakal calon tidak takut-takut lagi mendaftar.
"Intinya Pilkada harus didorong semangat pertandingan demokratis, bukan menang kalah. Kekalahan di Pilkada bukan berati kalah juga pada Pilkada selanjutnya," pungkasnya.
[rus]