Berita

Politik

NU Cabang Luar Negeri Sesalkan Kericuhan Muktamar

SABTU, 01 AGUSTUS 2015 | 03:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Prof. Dr H Nadirsyah Hosen, PhD, Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU Australia dan New Zealand menyatakan kekecewaannya atas kericuhan yang terjadi saat registrasi Muktamar NU ke 33 di Jombang akibat sikap panitia yang tidak professional.

"Sikap panitia jauh dari sikap simpatik kepada para utusan menjadi bagian dari hal yang harus diperbaiki agar kericuhan tidak terulang lagi," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (31/7).

Gus Nadir, begitu ia biasa disapa,  dan 20 pengurus cabang istimewa NU sedunia yang hadir di Jombang untuk mengikuti muktamar merasa dipersulit saat melakukan pendaftaran meskipun semua persyaratan yang ditetapkan PBNU dan panitia muktamar sudah terpenuhi. Bahkan terjadi kesalahan tanda pengenal yang seharusnya peserta menjadi hanya peninjau.

"Hak kami sebagai peserta tidak terpenuhi, dan informasinya simpang siur. Seperti soal jumlah peserta dan peninjau. Info semula katanya kami boleh menghadirkan satu utusan dan boleh lebih dari empat peninjau, ternyata masing-masin panitia punya tafsiran sendiri, dan akhirnya diputuskan hanya menerima satu utusan dan satu peninjau," paparnya.

Gus Nadir yang merupakan dosen senior di Fakultas Hukum Monash University, Australia, juga menyatakan bahwa panitia muktamar melalui draft tata tertib telah mengebiri hak suara PCI, dimana semua PCI secara kolektif hanya dianggap memiliki satu suara saja.

"Ini jelas bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, karena setiapa PCI NU seharusnya sama hak dan suara dalam muktamar," paparnya.

Utusan cabang istimewa yang telah hadir dan berada di arena muktamar termasuk dari Turki, Maroko, Prancis, Belanda, Libanon, Australia, Malaysia, Arab Saudi, Mesir dan Malaysia.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya