Berita

Politik

Mengkhawatirkan, SK PCNU Dijadikan Alat Bargaining Kandidat Rais Am dan Ketum PBNU

JUMAT, 31 JULI 2015 | 16:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlihat tidak fair dalam menyelenggarakan Muktamar ke-33 NU di Jombang.

Untuk mempertahankan status quo, mereka menahan surat keputusan (SK) pengesahan sejumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Jadi, SK itu dijadikan alat bargaining. SK itu mau ditandatangani dan diserahkan kepada PCNU asal mau mendukung kanidat Rais Am dan Ketua Umum PBNU yang dicalonkan mereka dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang.

Rais Syuriyyah PWNU Sumatern Barat (Sumbar) KH.Zaenal MS menyatakan di Sumbar ada delapan PCNU yang masih belum diberikan SK oleh PBNU. Menurutnya, cara tersebut tidak bisa dibiarkan dan tak sesuai kultur NU.

"Waktu kami cek, berkali-kali bilangnya sedang proses. Tapi sampai sekarang belum ada," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (31/7).

Ia mempertanyakan alasan penahanan SK tersebut dan menduga ada kepentingan terkait dengan pencalonan kembali Rois Am PBNU dan Ketua Umum PBNU.

PCNU-PCNU di Sumbar yang SK-nya ditahan adalah Kabupaten Solok, Tanah Datar, Padang Parimanan, Kota Pariaman, Mentawai, Sawah Lunto, dan Pesisir Selatan.

"SK ini dijanjikan akan diserahkan segera, tapi sampai detik ini kok belum ada. Padahal Muktamar sudah dimulai," katanya.

Ternyata modus penahanan SK ini juga terjadi di daerah lain, seperti di Maluku, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara dan NTB.

"Kami dapat informasi SK tinggal ditandatangani. SK itu mau ditandatangani dengan syarat mendukung kandidat mereka," kata salah Wakil Ketua PWNU Maluku, Karnusa Serang. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya