Berita

Politik

Mengkhawatirkan, SK PCNU Dijadikan Alat Bargaining Kandidat Rais Am dan Ketum PBNU

JUMAT, 31 JULI 2015 | 16:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlihat tidak fair dalam menyelenggarakan Muktamar ke-33 NU di Jombang.

Untuk mempertahankan status quo, mereka menahan surat keputusan (SK) pengesahan sejumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Jadi, SK itu dijadikan alat bargaining. SK itu mau ditandatangani dan diserahkan kepada PCNU asal mau mendukung kanidat Rais Am dan Ketua Umum PBNU yang dicalonkan mereka dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang.

Rais Syuriyyah PWNU Sumatern Barat (Sumbar) KH.Zaenal MS menyatakan di Sumbar ada delapan PCNU yang masih belum diberikan SK oleh PBNU. Menurutnya, cara tersebut tidak bisa dibiarkan dan tak sesuai kultur NU.

"Waktu kami cek, berkali-kali bilangnya sedang proses. Tapi sampai sekarang belum ada," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (31/7).

Ia mempertanyakan alasan penahanan SK tersebut dan menduga ada kepentingan terkait dengan pencalonan kembali Rois Am PBNU dan Ketua Umum PBNU.

PCNU-PCNU di Sumbar yang SK-nya ditahan adalah Kabupaten Solok, Tanah Datar, Padang Parimanan, Kota Pariaman, Mentawai, Sawah Lunto, dan Pesisir Selatan.

"SK ini dijanjikan akan diserahkan segera, tapi sampai detik ini kok belum ada. Padahal Muktamar sudah dimulai," katanya.

Ternyata modus penahanan SK ini juga terjadi di daerah lain, seperti di Maluku, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara dan NTB.

"Kami dapat informasi SK tinggal ditandatangani. SK itu mau ditandatangani dengan syarat mendukung kandidat mereka," kata salah Wakil Ketua PWNU Maluku, Karnusa Serang. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya