Berita

Ma'ruf Amin/net

Wawancara

WAWANCARA

Ma'ruf Amin: Boleh Pakai BPJS Kesehatan Karena Darurat, Tapi Secepatnya Dibuat Penggantinya...

JUMAT, 31 JULI 2015 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masyarakat bingung menggunakan Badan Penye­lenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tidak sesuai syariah Islam.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Fatwa MUIMa’ruf Amin mengatakan, sebelum pemerintah mengganti BPJS Kesehatan, boleh saja diman­faatkan fasilitas tersebut.

"Boleh saja pakai BPJS karena darurat, artinya tidak dosa. Tapi dalam waktu dekat kita minta pemerintah siapkan yang syariah, agar daruratnya tidak terus menerus," kata Ma’ruf Amin kepada Rakyat Merdeka, di kantor MUI, Jakarta, ke­marin.


Menurut Wakil Ketua Umum MUIitu, pihaknya mengelu­arkan fatwa tersebut berdasar­kan keputusan ijtima atau fo­rum pertemuan Komisi Fatwa MUIdi Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, Juni 2015 lalu.

"Fatwa BPJS itu sudah kepu­tusan ijtima di Tegal," ujarnya.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Apa alasan MUI menge­luarkan fatwa bahwa BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah Islam?
Fatwa MUI tentang BPJS Kesehatan yang tidak sesuai syariah muncul karena kebi­jakan tersebut dinilai men­gandung unsur gharar, maisir dan riba.

Alasan lainnya, kepesertaan BPJS Kesehatan juga diang­gap tidak adil karena masih membedakan latar belakang peserta.

Ada bunga, ada akad yang tidak sesuai syariah karena dana yang diinvestasikan itu tidak jelas diinvestasikan ke mana.

Jalan tengahnya bagimana?
MUI bisa bantu pemerintah untuk mewujudkan syariah. Tapi sekarang boleh dipakai karena darurat.

Apakah ada acuan di negara Islam?
Kita tidak perlu meniru negara orang untuk buat syariah. Yang bagus itu tinggal syariahkan saja supaya masyarakat tenang. Kita harapkan secepatnya diganti bentuk BPJS Kesehatan. Nanti di situ ada akadnya seperti apa. Kemudian dana itu diposisikan punya siapa, kalau surplus punya siapa, kurang punya siapa, kalau di bank konvensional itu haram.

Apa yang akan dilakukan MUI ke depan?

Ya itu MUI akan menuntut pemerintah agar membuka sistem BPJS Kesehatan sesuai dengan prinsip syariah. Seperti halnya pegadaian syariah, bank syariah, asuransi syariah dan produk-produk syariah lainnya. Kita tak merombak aturan, kita minta sesuaikan secara syariah, agar mereka tak resah.

Secara teknis, MUI meminta sistem pengelolaan dana BPJS Kesehatan disesuaikan dengan prinsip syariah. Yaitu dengan melibatkan lembaga-lembaga keuangan syariah.

Apa ada masalah dengan subsidi silang?

MUI tidak mempermasalah­kan bila penggunaan dana BPJS Kesehatan digunakan oleh pe­merintah untuk subsidi silang atau investasi lainnya. Namun yang terpenting, pengelolaan da­na tersebut disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Subsidi silang nggak masalah, yang penting sesuai syariah. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya