Berita

Ma'ruf Amin/net

Wawancara

WAWANCARA

Ma'ruf Amin: Boleh Pakai BPJS Kesehatan Karena Darurat, Tapi Secepatnya Dibuat Penggantinya...

JUMAT, 31 JULI 2015 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masyarakat bingung menggunakan Badan Penye­lenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tidak sesuai syariah Islam.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Fatwa MUIMa’ruf Amin mengatakan, sebelum pemerintah mengganti BPJS Kesehatan, boleh saja diman­faatkan fasilitas tersebut.

"Boleh saja pakai BPJS karena darurat, artinya tidak dosa. Tapi dalam waktu dekat kita minta pemerintah siapkan yang syariah, agar daruratnya tidak terus menerus," kata Ma’ruf Amin kepada Rakyat Merdeka, di kantor MUI, Jakarta, ke­marin.


Menurut Wakil Ketua Umum MUIitu, pihaknya mengelu­arkan fatwa tersebut berdasar­kan keputusan ijtima atau fo­rum pertemuan Komisi Fatwa MUIdi Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, Juni 2015 lalu.

"Fatwa BPJS itu sudah kepu­tusan ijtima di Tegal," ujarnya.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Apa alasan MUI menge­luarkan fatwa bahwa BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah Islam?
Fatwa MUI tentang BPJS Kesehatan yang tidak sesuai syariah muncul karena kebi­jakan tersebut dinilai men­gandung unsur gharar, maisir dan riba.

Alasan lainnya, kepesertaan BPJS Kesehatan juga diang­gap tidak adil karena masih membedakan latar belakang peserta.

Ada bunga, ada akad yang tidak sesuai syariah karena dana yang diinvestasikan itu tidak jelas diinvestasikan ke mana.

Jalan tengahnya bagimana?
MUI bisa bantu pemerintah untuk mewujudkan syariah. Tapi sekarang boleh dipakai karena darurat.

Apakah ada acuan di negara Islam?
Kita tidak perlu meniru negara orang untuk buat syariah. Yang bagus itu tinggal syariahkan saja supaya masyarakat tenang. Kita harapkan secepatnya diganti bentuk BPJS Kesehatan. Nanti di situ ada akadnya seperti apa. Kemudian dana itu diposisikan punya siapa, kalau surplus punya siapa, kurang punya siapa, kalau di bank konvensional itu haram.

Apa yang akan dilakukan MUI ke depan?

Ya itu MUI akan menuntut pemerintah agar membuka sistem BPJS Kesehatan sesuai dengan prinsip syariah. Seperti halnya pegadaian syariah, bank syariah, asuransi syariah dan produk-produk syariah lainnya. Kita tak merombak aturan, kita minta sesuaikan secara syariah, agar mereka tak resah.

Secara teknis, MUI meminta sistem pengelolaan dana BPJS Kesehatan disesuaikan dengan prinsip syariah. Yaitu dengan melibatkan lembaga-lembaga keuangan syariah.

Apa ada masalah dengan subsidi silang?

MUI tidak mempermasalah­kan bila penggunaan dana BPJS Kesehatan digunakan oleh pe­merintah untuk subsidi silang atau investasi lainnya. Namun yang terpenting, pengelolaan da­na tersebut disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Subsidi silang nggak masalah, yang penting sesuai syariah. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya