Berita

Ma'ruf Amin/net

Wawancara

WAWANCARA

Ma'ruf Amin: Boleh Pakai BPJS Kesehatan Karena Darurat, Tapi Secepatnya Dibuat Penggantinya...

JUMAT, 31 JULI 2015 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masyarakat bingung menggunakan Badan Penye­lenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tidak sesuai syariah Islam.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Fatwa MUIMa’ruf Amin mengatakan, sebelum pemerintah mengganti BPJS Kesehatan, boleh saja diman­faatkan fasilitas tersebut.

"Boleh saja pakai BPJS karena darurat, artinya tidak dosa. Tapi dalam waktu dekat kita minta pemerintah siapkan yang syariah, agar daruratnya tidak terus menerus," kata Ma’ruf Amin kepada Rakyat Merdeka, di kantor MUI, Jakarta, ke­marin.


Menurut Wakil Ketua Umum MUIitu, pihaknya mengelu­arkan fatwa tersebut berdasar­kan keputusan ijtima atau fo­rum pertemuan Komisi Fatwa MUIdi Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, Juni 2015 lalu.

"Fatwa BPJS itu sudah kepu­tusan ijtima di Tegal," ujarnya.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Apa alasan MUI menge­luarkan fatwa bahwa BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah Islam?
Fatwa MUI tentang BPJS Kesehatan yang tidak sesuai syariah muncul karena kebi­jakan tersebut dinilai men­gandung unsur gharar, maisir dan riba.

Alasan lainnya, kepesertaan BPJS Kesehatan juga diang­gap tidak adil karena masih membedakan latar belakang peserta.

Ada bunga, ada akad yang tidak sesuai syariah karena dana yang diinvestasikan itu tidak jelas diinvestasikan ke mana.

Jalan tengahnya bagimana?
MUI bisa bantu pemerintah untuk mewujudkan syariah. Tapi sekarang boleh dipakai karena darurat.

Apakah ada acuan di negara Islam?
Kita tidak perlu meniru negara orang untuk buat syariah. Yang bagus itu tinggal syariahkan saja supaya masyarakat tenang. Kita harapkan secepatnya diganti bentuk BPJS Kesehatan. Nanti di situ ada akadnya seperti apa. Kemudian dana itu diposisikan punya siapa, kalau surplus punya siapa, kurang punya siapa, kalau di bank konvensional itu haram.

Apa yang akan dilakukan MUI ke depan?

Ya itu MUI akan menuntut pemerintah agar membuka sistem BPJS Kesehatan sesuai dengan prinsip syariah. Seperti halnya pegadaian syariah, bank syariah, asuransi syariah dan produk-produk syariah lainnya. Kita tak merombak aturan, kita minta sesuaikan secara syariah, agar mereka tak resah.

Secara teknis, MUI meminta sistem pengelolaan dana BPJS Kesehatan disesuaikan dengan prinsip syariah. Yaitu dengan melibatkan lembaga-lembaga keuangan syariah.

Apa ada masalah dengan subsidi silang?

MUI tidak mempermasalah­kan bila penggunaan dana BPJS Kesehatan digunakan oleh pe­merintah untuk subsidi silang atau investasi lainnya. Namun yang terpenting, pengelolaan da­na tersebut disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Subsidi silang nggak masalah, yang penting sesuai syariah. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya