Berita

Hukum

Polisi Cokok Pejabat Kemendag Sepulang dari AS

JUMAT, 31 JULI 2015 | 07:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Petugas Polda Metro Jaya akan menciduk Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kemendag RI Imam Aryanta yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang "Dwelling Time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara usai pulang dinas dari Kanada dan AS.

"Kita akan segera membawa IM (Imam Aryanta) usai tugas dari luar negeri untuk diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (31/7), seperti dilansir Antara.

Iqbal mengatakan IM lebih dulu ditetapkan tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang sah antara lain keterangan saksi dan sinkronisasi barang bukti yang disita.


Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menetapkan tersangka IM bersama dua orang lainnya yakni Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI berinisial M dan pengusaha importir MU.

Polisi juga telah meningkatkan status hukum tersangka terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI non-aktif Partogi Pangaribuan pasca menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam pada Kamis (30/7) malam.

Iqbal mengungkapkan penyidik mengambil langkah pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Impor Ditjen Daglu Kemendag RI Thamrin Latuconsina.

Tim Satgasus Polda Metro Jaya mengindikasikan akan memeriksa beberapa orang saksi yang tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah tersangka.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi dan pencucian uang bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok itu.

"Ada beberapa orang yang akan diperiksa sebagai saksi yang akan ditetapkan tersangka," ungkap Iqbal. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya