Berita

rano karno/net

Sebentar Lagi Rano Karno Jadi Gubernur Definitif

KAMIS, 30 JULI 2015 | 07:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Jokowi melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015 telah memberhentikan terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai Gubernur Banten. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu usulan DPRD Banten untuk mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno sebagai gubernur definitif.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Keppres pemberhentian Atut telah dikirimkan ke Banten, dan diharapkan DPRD Banten segera menggelar sidang paripurna untuk mengusulkan Plt Gubernur Banteng sebagai gubernur definitif.

"Total setidaknya butuh waktu minimal 2 minggu, prosesnya tergantung kecepatan DPRD Provinsi Banten melaksanakan sidang paripurnanya," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (29/7) kemarin.


Dengan demikian, lanjutnya, proses pengusulan Rano sebagai Gubernur Banten definitif dapat segera dilakukan menyusul surat pengangkatan dari Presiden melalui Mendagri.

"Setelah disetujui Bapak Presiden melalui Mensesneg, baru Keppres (pengangkatan Rano Karno) turun dan pelantikannya nanti diusulkan di Istana Negara oleh Presiden," demikian Tjahjo seperti dikabarkan laman setkab.go.id.

Sebagaimana diketahui Ratut Atut Chosiyah tersangkut kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 Miliar. Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta. Namun, pada saat banding ke Mahkamah Agung, hukuman kepada Atut justru diperberat menjadi tujuh tahun penjara.

Atut dan Rano adalah pasangan gubernur dan wakil gubernur yang terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada Banten 2012. Masa jabatan mereka semestinya berakhir pada 11 Januari 2017. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya