Berita

Zulfan Lindan/net

Fraksi NasDem: Yang Tepat UU Sertifikasi Haram, Bukan Halal!

KAMIS, 30 JULI 2015 | 06:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfan Lindan menyampaikan bahwa di masyarakat yang mayoritas muslim seperti Indonesia yang lebih baik memutuskan undang-undang sertifikasi haram, bukan sertifikasi halal. Hal ini karena asumsinya yang haram lebih sedikit daripada yang halal. Jika ini yang diterapkan, tidak akan membuat rumit dan membebani usaha-usaha kecil seperti UMKM.

"Misalnya saya ke Australia. Tidak ada undang-undang (sertifikasi) haram, yang ada undang-undang (sertifikasi) halal. Karena orang Australia, yang muslimnya, tahu ini halal. Nah kalau kita (Indonesia) yang muslim ini barang ini dilabel haram kita nggak makan. Jadi tidak rumit," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Menurut politisi NasDem ini, hal tersebut harus dikritisi secara serius, termasuk soal lembaga dan struktur baru terkait sertifikasi halal ini. Oleh karena itu DPR akan mengkaji kembali UU ini untuk direvisi supaya lebih baik.


Terkait lembaga baru sertifikasi halal, dalam hemat Zulfan hal ini tidak perlu ada. Menurutnya lembaga-lembaga terkait perlu diefektifkan dalam pelibatan secara serius. Lembaga-lembaga itu adalah kementerian Pertanian, Industri, Perdagangan, Kesehatan, dan Kementerian Agama.

"Tinggal Menteri Agama mengkoordinir kementerian yang ada, kemudian mengefektifkan dinas-dinas yang ada di daerahnya, untuk mengontrol (soal sertifikasi) ini," tambahnya.

Hal lain yang dikritisi oleh Zulfan adala soal harga sertifikasi label halal selama ini. Dia mengakui bahwa dulu pernah ada yang menawarkan keuntungan dari sertifikasi label halal saat dirinya masih duduk di Komisi I periode 2001-2004.

"Dulu saya pernah ditawari Rp 1 dari harga label Rp 25 bila menyetujui. Undang-undang yang sekarang perlu diselidiki kenapa UU ini terlalu dipaksakan, jangan-jangan ada main," ujarnya keras.

Menurutnya, yang paling penting diperhatikan dalam soal ini adalah soal kontrol yang masih lemah. Merujuk pada negara tetangga Australia, Zulfan menggambarkan ketatnya kontrol disana. Di sana, untuk memotong hewan seperti ayam, sapi, kambing, harus masuk ke rumah potong. Tidak boleh di rumah masing-masing.

Oleh karena itu, infrastruktur yang matang terlebih dahulu yang perlu disiapkan. "Baru setelah itu kita keluarkan peraturan pemerintah," tukas Zulfan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya