Berita

Zulfan Lindan/net

Fraksi NasDem: Yang Tepat UU Sertifikasi Haram, Bukan Halal!

KAMIS, 30 JULI 2015 | 06:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfan Lindan menyampaikan bahwa di masyarakat yang mayoritas muslim seperti Indonesia yang lebih baik memutuskan undang-undang sertifikasi haram, bukan sertifikasi halal. Hal ini karena asumsinya yang haram lebih sedikit daripada yang halal. Jika ini yang diterapkan, tidak akan membuat rumit dan membebani usaha-usaha kecil seperti UMKM.

"Misalnya saya ke Australia. Tidak ada undang-undang (sertifikasi) haram, yang ada undang-undang (sertifikasi) halal. Karena orang Australia, yang muslimnya, tahu ini halal. Nah kalau kita (Indonesia) yang muslim ini barang ini dilabel haram kita nggak makan. Jadi tidak rumit," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Menurut politisi NasDem ini, hal tersebut harus dikritisi secara serius, termasuk soal lembaga dan struktur baru terkait sertifikasi halal ini. Oleh karena itu DPR akan mengkaji kembali UU ini untuk direvisi supaya lebih baik.


Terkait lembaga baru sertifikasi halal, dalam hemat Zulfan hal ini tidak perlu ada. Menurutnya lembaga-lembaga terkait perlu diefektifkan dalam pelibatan secara serius. Lembaga-lembaga itu adalah kementerian Pertanian, Industri, Perdagangan, Kesehatan, dan Kementerian Agama.

"Tinggal Menteri Agama mengkoordinir kementerian yang ada, kemudian mengefektifkan dinas-dinas yang ada di daerahnya, untuk mengontrol (soal sertifikasi) ini," tambahnya.

Hal lain yang dikritisi oleh Zulfan adala soal harga sertifikasi label halal selama ini. Dia mengakui bahwa dulu pernah ada yang menawarkan keuntungan dari sertifikasi label halal saat dirinya masih duduk di Komisi I periode 2001-2004.

"Dulu saya pernah ditawari Rp 1 dari harga label Rp 25 bila menyetujui. Undang-undang yang sekarang perlu diselidiki kenapa UU ini terlalu dipaksakan, jangan-jangan ada main," ujarnya keras.

Menurutnya, yang paling penting diperhatikan dalam soal ini adalah soal kontrol yang masih lemah. Merujuk pada negara tetangga Australia, Zulfan menggambarkan ketatnya kontrol disana. Di sana, untuk memotong hewan seperti ayam, sapi, kambing, harus masuk ke rumah potong. Tidak boleh di rumah masing-masing.

Oleh karena itu, infrastruktur yang matang terlebih dahulu yang perlu disiapkan. "Baru setelah itu kita keluarkan peraturan pemerintah," tukas Zulfan. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya