Berita

gedung kpk/net

Hukum

KPK Harusnya Tak Bedakan Kaligis dengan Gatot

RABU, 29 JULI 2015 | 15:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta konsisten untuk menangani kasus suap hakim PTUN Medan dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti.

Pasalnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Gatot dan istri mudanya Evi Susanti belum juga ditahan hingga kini.

"KPK harus konsisten dalam menangani kasus korupsi suap hakim PTUN ini," kata Direktur Pusat Study Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis, Rabu (29/7).


Muslim membandingkan penetapan tersangka OC Kaligis dengan Gatot dalam kasus yang sama.

Dimana, saat OC Kaligis dijemput paksa oleh KPK dan setelah menjalani pemeriksaan, langsung ditetapkan sebagai tersangka segaligus ditahan.

Berbeda halnya dengan Gatot. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia belum ditahan. Politisi PKS itu masih leluasa, seperti membuka MTQ se-Sumut di Asahan, tadi malam (Selasa,28/7).

"Ini kita lihat jadi dua hal yang berbeda. OC Kaligis ditahan karena seolah- olah menghilangkan barang bukti. Kenapa Gatot tidak seperti itu," katanya.

Menurutnya, penetapan status tersangka yang diikuti penahanan terhadap OC Kaligis seharusnya juga berlaku bagi Gatot. "Seharusnya (Gatot) ditahan. Karena kemungkinannya dia adalah aktor intelektualnya. Jadi kenapa tidak ditahan," terangnya.

Muslim menganggap, KPK telah mempunyai alat bukti, sehingga dapat menetapkan Gatot dan istri mudanya sebagai tersangka.

"Jadi kalau sudah tersangka, harus ditahan, karena KPK menetapkan mereka sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan kuat," pungkasnya seperti dilaporkan MedanBagus.com. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya