Berita

Jaga Khittah, Pengurus NU Tolak Calon Pesanan Parpol

RABU, 29 JULI 2015 | 12:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Wakil Ketua PWNU Jawa Tengah, Najahan Musyafak menyatakan bahwa peserta muktamar wajib menjaga Khittah NU 1926 dengan cara menghindari intervensi partai politik tertentu dalam pemilihan kepengurusan NU.

Najahan menyampaikan jelang muktamar ke 33 saat ini terasa sekali ada campur tangan partai politik PKB yang ingin mengegolkan pasangan tertentu untuk menjadi Rois Am dan Ketua Umum Tanfidziyyah PBNU.

"Tujuannya agar partai ingin mengendalikan dan menguasai NU untuk kepentingan politik praktisnya. Ini kan jelas menyalahi khittah NU yang  mengamanat NU tidak terlibat politik praktis," katanya kepada wartawan, Rabu (29/7).


Najahan menyatakan bahwa ia bersama pengurus NU di daerah lain sudah berkomunikasi dan berkoordinasi, hasilnya menolak intervensi partai ini dan tidak mau didekte untuk memilih pasangan calon yang dititipkan.

"Hubungan NU dan PKB itu kan antara yang melahirkan dengan yang dilahirkan. Bagaimaan mungkin PKB mau mengatur-atur dan mengendalikan NU? Ini kan salah kaprah dan tidak etis," ungkapnya.

Menurutnya, para pengurus NU tersinggung dengan langkah jajaran PKB mulai dari pusat sampai daerah yang serempak melakukan langkah-langkah untuk mempengaruhi pengurus NU dengan segala cara dan tawaran iming-iming tertentu.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Dan kami jelas tidak bisa menerima. Masak kita disuruh memilih calon Rois Am dan Ketua Umum yang tujuannya tidak untuk berhidmat untuk umat, tetapi untuk partai," pungkasnya.

Santer beredar kabar bahwa pasangan yang didukung PKB adalah Gus Mus untuk Rois Am dan KH. Said Aqil Siroj untuk Ketua Umum.

Upaya partai untuk mendukung calon tertentu itu juga dilakukan dengan modus penerapan mekanisme ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dengan cara paksa dan tidak prosedural. Mekanisme ahwa endiri belum bisa diberlakukan karena menyalahi AD/ART NU dan mengurangi hak PWNU serta PCNU. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya