Berita

OC Kaligis/net

On The Spot

Ternyata, Firma OC Kaligis Masih Buka & Terima Klien

OCK Ngaku Mau Tutup Kantornya
RABU, 29 JULI 2015 | 10:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebuah mobil Fortuner putih terparkir di depan kantor Advocates and Legal Consultant OCK, yang terletak di kompleks perkantoran Majapahit Permai, Jakarta Pusat. Di teras lantai dasar kantor itu terparkir dua sepeda motor bebek. Dua pegawai di kantor pengacara itu duduk di atasnya.

Tiba-tiba pintu kaca sebelah kanan terbuka. Seorang wanita dan pria paruh baya, keluar dari kantor lima lantai ini. Kedua orang didampingi salah seorang pengacara. Sepuluh menit kemu­dian, sopir yang ditunggu datang menjemput. Mereka pun kantor pengacara yang didirikan OC Kaligis ini.

Tak jauh dari situ, seorang pegawai berjaga balik meja resepsionis. Pria berkacamata itu berbincang dengan seorang rekannya yang berdiri di sebelah kiri meja. Sambil berbincang santai, mereka tetap sibuk den­gan gadget masing-masing.

Di belakang mereka terdapat ruang tunggu. Sebuah televisi layar datar berukuran 42 inci diletakkan di sebelah kiri ruan­gan. Beberapa sofa kecil disusun membentuk huruf "U". Dua pria dan seorang wanita duduk di so­fa tersebut. Mereka adalah klien kantor pengacara ini. Setelah hampir dua jam menunggu, mer­eka dipersilakan ke dalam.

"Memang lagi agak sepi di kantor saat ini. Kebanyakan pengacara sedang bertugas men­dampingi klien di luar. Ada yang lagi mendampingi di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan di luar kota," ungkap pria di meja resepsionis ini.

Pria yang enggan menyebut­kan namanya itu mengatakan, Senin (27/7) adalah hari pertama mereka masuk kerja setelah menjalani libur Lebaran. Semua pegawai masuk dan aktifitas kantor berjalan normal.

"Selain yang sedang menan­gani kasus, pegawai kerja seperti biasa. Masuk jam 9 pagi, pulang jam 5 sore," kata dia.

Dia menampik kantor pengac­ara ini akan ditutup lantaran OC Kaligis menjadi tersangka dan kemudian ditahan KPK.

"Sekarang bisa dilihat sendiri, klien datang dan pergi dari tadi. Artinya aktivitas masih berlang­sung seperti biasa, tidak terpen­garuh oleh kasus yang menimpa Pak OC. Soal apakah nantinya akan ditutup atau tidak, saya be­lum dapat informasi," katanya.

OC Kaligis ditetapkan seba­gai tersangka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus suap kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Sepekan menjelang lebaran, KPK melakukan operasi tang­kap tangan (OTT) di PTUN Medan. Lima orang digiring ke kantor polisi sebelum diterbang­kan ke kantor KPK di Jakarta. Kelimanya yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro bersama 2 koleganya sesama hakim PTUN, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting; panitera pengganti PTUN Syamsir Yusfan; serta seorang pengacara dari kan­tor OC Kaligis & Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry.

Selang lima hari, KPK menjemput paksa OC Kaligis di Jakarta. Usai pemeriksaan, KPK menahan pengacara senior itu lantaran diduga terlibat dalam kasus penyuapan terhadap ha­kim PTUN Medan. OC Kaligis dijebolkan ke Rutan Guntur.

Terjerat kasus, OC Kalgisi me­nyatakan akan menutup kantor pengacaranya. "Saya mesti tutup kantor lho, nama saya rusak," katanya sebelum mengikuti ke­baktian di kantor KPK Minggu (19/7).

Tidak hanya itu, OC Kaligis menuturkan, dirinya juga harus menghentikan pembiayaan bea­siswa kepada beberapa anak buah­nya yang sedang menimba ilmu di dalam maupun luar negeri.

"Yang saya kasih beasiswa itu saya berhentikan semua, 10 di luar negeri, 2 di dalam negeri. Tahun depan harusnya 50 (saya beri beasiswa). Hancur saya punya karier," keluh ayah artis Velove Vexia ini.

Afrian Bondjol, anak buah Kaligis sekaligus kuasa hukumnya membantah kantor pengacara OCK akan ditutup. Menurutnya, kantor hukum yang berlokasi di Majapahit Permai Compleks Blok B Nomor 122-123, Jalan Majapahit Nomor 18-20, Jakarta Pusat, tidak akan ditutup.

"Sejauh ini kasus yang men­impa Pak OC tidak berpengaruh. Kantor tetap berjalan normal, soalnya banyak senior-senior yang bisa handle," katanya ke­pada Rakyat Merdeka.

Dia justru mengungkapkan pasca penahanan OC Kaligis, klien yang datang untuk meng­gunakan jasa kantor pengacara ini makin banyak. Ia mengeta­huinya setelah berkomunikasi dengan para pengacara yang bernaung di kantor ini.

"Tapi saya kurang tahu jum­lahnya. Soalnya saya lagi fokus ngurus gugatan (praperadilan) terhadap KPK," kata pengac­ara penyandang gelar magister hukum dari Monash University, Australia ini.

Mengenai pencabutan pem­biayaan beasiswa setelah OC Kaligis ditahan, Afrian mengaku tak tahu. "Itu kan tergantung keputusan pribadi dari Pak OC. Kan itu dana pribadi dia," pung­kasnya.

Penyidik KPK Tunjukkan Surat Perintah Pengadilan

Geledah Kantor OCK Malam-malam

KPK menggeledah kantor pengacara OC Kaligis setelah penangkapan terhadap M Yagari Bhastara alias Gerry. Beberapa hari sebelumnya, Gerry, salah satu pengacara di firma hukum ini ditangkap KPK lantaran me­nyuap hakim PTUN Medan.

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi men­jelaskan, penggeledahan terh­adap kantor OC Kaligis untuk mencari barang bukti kasus.

"Penggeledahan ini karena di­duga ada jejak-jejak tersangka," kata dia.

Penggeledahan dilakukan pada Senin malam (13/7). Saat hendak masuk, penyidik KPK sempat dihadang karyawan kantor ini. Mereka melarang penyidik masuk dan meminta menunjukkan surat perintah penggeledahan.

Setelah terhalang sejam, penyidik menunjukkan surat perintah dari pengadilan. Setelah itu mereka diperkenankan masuk dan melakukan penggeledahan. Penyidik KPK meninggalkan tempat ini Selasa pagi pukul 6 dengan membawa sejumlah do­kumen yang dibungkus kardus.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, penyidik yang melakukan penggeledahan di kantor OC Kaligis tidak menda­pat barang bukti yang dicari.

"Mau dipindahkan ke mana (barang buktinya) bisa kita te­lusuri," kata pensiun polisi den­gan pangkat terakhir Inspektur Jenderal itu.

Ruki menegaskan, pihaknya sudah memiliki bukti lain untuk menjerat pengacara senior itu menjadi tersangka kasus suap ini. KPK kemudian menjemput paksa Kaligis di Jakarta. Usai menjalani pemeriksaan, Kaligis dijebloskan ke sel.

"Kami merasa punya cukup alat bukti tinggal kita lengkapi. Oleh karena itu, kami sudah berani melakukan langkah pe­nahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," tandasnya.

Apakah OC Kaligis sempat menghilangkan barang bukti sebelum KPK menggeledah kan­tornya? Tommy Apriawan, salah satu kuasa hukumnya memban­tahnya. Kata dia, semua barang bukti ada di tangan M Yagari Bhastara alias Gerry, yang telah ditangkap KPK.

"Itu berkas semua sudah ada di Gerry. Kami ngapain nyem­bunyiin barang-barang begitu. Semua berkas ada di Gerry," ujar Tommy.

Jadi tidak ada barang bukti yang coba dihilangkan? "Ya itu terserah KPK mau ngomong apa saja, terserah saja," tegas dia.

Pengacara Ternama Pernah Digembleng di Firma Hukum Ini


Di dunia hukum siapa yang tak kenal OC Kaligis. Sudah ribuan perkara ditangani firma hukumnya. Pengacara senior itu pernah menjadi kuasa hu­kum presiden Soeharto sampai kuli bangunan.

Beberapa kasus yang me­narik publik pernah ditangani. Di antaranya, kasus pence­maran nama baik RS Omni Tangerang dengan terdakwa Prita Mulyasari, skandal video porno mirip artis Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari, serta kasus suap wisma atlet M Nazaruddin.

Kasus yang ditanganinya juga tidak hanya terbatas di Indonesia. Kaligis pernah menan­gani kasus-kasus di luar negeri seperti Garnett Investment di Guernsey, Swiss, Sonira Foundation di Liechtenstein, serta Moh. Said (pilot Garuda) di Belanda.

Namun, beberapa waktu lalu, Kaligis sempat melontar­kan ucapan akan menutup kan­tor lawyer-nya setelah ditahan KPK. "Hancur saya punya karier," katanya.

Ia mengkhawatirkan tidak ada orang yang mau memakai jasa firma hukumnya setelah dirinya tersandung kasus. Pria yang pernah menulis perjalan­an kariernya dalam buku judul "Manusia Sejuta Perkara" itu mengatakan dalam waktu dekat akan mengutarakan ni­atnya tersebut ke seluruh anak buahnya.

Jika ucapan itu betul-betul terwujud, bakal menggegerkan dunia advokat di Indonesia. Selama ini, kantor pengacara OC Kaligis telah menghasilkan sejumlah advokat ternama. Mereka awalnya digembleng di kantor pengacara ini atau men­jalin partner sebelum membuka firma hukum sendiri.

Beberapa di antaranya Denny Kailimang, Amir Syamsuddin, Elza Syarief, Hotman Paris Hutapea, Juniver Girsang, dan Rudhy A. Lontoh. Sebelum terkenal dan mendirikan kantor pengacara sendiri, mereka bekerja sama dengan Kaligis. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jadi "Pengacara", Anies Ajak Publik Berjejaring di LinkedIn

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:09

Prabowo Tak Perlu Ganti Kapolri

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:05

Zaken Kabinet Prabowo Bakal Rekrut Profesional dari Parpol?

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:52

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:32

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:23

Adi Prayitno: Sistem Pilkada Serentak Perlu Dievaluasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:00

Pemuda Katolik Sambut Baik Pengangkatan Uskup Bogor jadi Kardinal

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:49

Andra Soni Janjikan Rp300 Juta per Desa Jika Jadi Gubernur Banten

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:45

Polda Metro Jaya Dalami Asal Puluhan Ribu Pil Ekstasi di PIK

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:21

Peringati Setahun Perang Gaza, Hizbullah Serang Kota Haifa Israel

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:18

Selengkapnya