Berita

Bahlil Lahadalia/net

Wawancara

WAWANCARA

Bahlil Lahadalia: Ekonomi Lambat Akibat Nomenklatur dan Aturan yang Sulitkan Diri Sendiri

RABU, 29 JULI 2015 | 10:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Indikasinya, penyerapan tenaga kerja tidak maksimal, sehingga tidak ada kepastian pendapatan masyarakat, maka daya beli pun berkurang.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia berpendapat bahwa perlambatan ekonomi yang ter­jadi di Indonesia tidak semata-mata dipengaruhi oleh faktor eksternal (luar negeri).

Yang paling dominan, menurut jebolan Manajemen Keuangan Universitas Cenderawasih Papua itu justru disebabkan oleh faktor internal. Yakni kebijakan pe­merintah. Stimulus anggaran Pemerintah untuk menggairah­kan perekonomian dalam negeri masih sangat minim.


"Selain itu, profesionalitas penegakan hukum juga sangat menentukan. Kini di jajaran eksekutif, sebagian besar tidak berani melelang proyeknya karena takut hukum," kata Bahlil Lahadalia.

Pihak pemerintah, lanjutnya, acapkali 'mengkambinghitam­kan' perlambatan ekonomi dunia dan currency war (perang mata uang) yang membuat ekonomi Indonesia belakangan ini se­makin melemah.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Kondisi saat ini bukankah memang akibat dari perlam­batan ekonomi global?
Tapi diperparah lagi dengan kebijakan internal negara kita. Bayangin ketika sektor ekonomi menurun, tambang kita menurun 40 persen, hasil perkebunan kita turun 30-35 persen, properti 35-40 persen, logistik 25 persen, jasa turun 20 persen, hotel 35 persen, jadi ini semua terjadi termasuk di sektor konsumsi.

Kenapa itu bisa terjadi?
Itu akibat dari penyerapan tenaga kerja kita yang tidak maksimal, akhirnya tidak ada kepastian pendapatan, maka daya beli masyarakat kurang.

Apa yang harus dilaku­kan?

Pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan menarik investasi tapi melibatkan tenaga kerja dari dalam negeri. Stimulus dari pemerintah itu harus segera dicairkan. Jangan sampai investasi masuk dari suatu negara, sampai tenaga kasarnya pun dari negara terse­but. Contohnya seperti China, sampai supir truk pun dari sana.

Maksudnya?
Dari total anggaran, belanja modal, belanja publik baru 12 persen saja yang dicairkan. Padahal itu diharapkan menjadi bufferzone ekonomi nasional.

Kok bisa demikian?
Karena pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan internal mereka terkait penye­suaian nomenklatur, kemudian aturan yang menyulitkan diri sendiri.

Apa contoh dari aturan yang menyulitkan diri sendiri itu?

Contohnya, setiap pencairan anggaran KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) itu harus menan­datangi pakta integritas, bah­wa kalau ada masalah, yang menanggung adalah orang yang menandatanganinya.

Selain itu, kita bingung, baru mau tender, baik panitia maupun pelaksana yang mengerjakan pekerjaan, sudah disorot aparat penegak hukum. Jadi sebe­narnya negara ini mau dibawa kemana.

Artinya?
Ada persoalan di eksternal ya. Tapi juga lebih dominan internal. Bayangkan dengan Rp 2.000 triliun itu mampu per­cepatan penyerapannya maka minimal bisa menjaga ketah­anan ekonomi nasional. Berapa suplier bahan lokal yang tidak bisa bekerja, berapa produksi semen, besi, pasir, berapa tenaga kerja kasar.

Jadi angka-angka infrastruk­tur itu sampai sekarang hanya angka-angka di atas kertas, karena sampai sekarang belum terealisasi. Itu kalau kita mau kaji secara jujur ya, hasil evaluasi kami di daerah-daerah.

Apa kesimpulan dari pertemuan Anda di daerah-daer­ah?

Kesimpulan kita adalah segera kita melakukan revitalisasi, men-sett pola pikir birokrasi, dalam implementasi program pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan. Contoh, sebagian eksekutif masih belum berani melelang proyeknya karena takut hukum.

Bagaimana caranya mem­bikin eksekutif jadi berani?
Pemerintah harus bikin kon­sensus dengan aparat penegak hukum.

Bukankah penegakan hu­kum juga diperlukan?
Implementasi hukum kita bagus, saya setuju, untuk pem­berantasan korupsi. Tetapi pem­berantasan korupsi yang profe­sional.

Artinya, tidak profesional­nya penegakan hukum saat ini juga menjadi biang kerok melambatnya ekonomi?
Saya tidak mengatakan ketidakprofesionalitasnya, tapi yang ingin saya katakan adalah kerja sama yang baik. Untuk memberikan rasa nyaman dalam implementasi pekerjaan. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya