Berita

ikappi

Nusantara

Pedagang Pasar: Kasatpol PP Sumedang Jangan Jadi Provokator!

SELASA, 28 JULI 2015 | 06:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pedagang pasar sandang Sumedang di Jawa Barat kembali bersiaga atas rencana penggusuran paksa yang akan dilakukan oleh Pemda Sumedang. Langkah ini dilakukan sebagai penyikapan atas penyataan Kasat Pol PP yang memperkeruh suasana. Pernyataan Kasat Pol PP yang mengatakan dapat menggusur pasar sandang kapan pun juga adalah pernyataan yang menggambarkan dangkalnya pemahaman hukum.

"Selain itu, pernyataan tersebut adalah bentuk provokasi yang dilakukan pejabat daerah terhadap pedagang. Kami ingatkan Kasat Pol PP jangan memerankan diri sebagai provokator yang memperkeruh suasana dan menghormati segala proses hukum yang tengah berjalan," kata Ketua Bidang Organisasi DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Imam Hadi Kurnia, Selasa (28/7).

DPP IKAPPI dan IWAPA pasar sandang Sumedang melakukan siaga atas rencana penggusuran tersebut.


"Tidak ada dasar hukum yang kuat dalam rencana penggusuran ini, sehingga kami memandang rencana ini adalah bentuk pemaksaan kehendak yang terlalu di ada-adakan oleh Pemda Sumedang. IKAPPI tetap menghimbau kepada para pedagang pasar sandang agar tetap menjalankan aktifitas perdagangannya seperti biasa namun tetap waspada," ujar imam.

DPP IKAPPI juga telah menelaah dan mengkaji secara mendalam atas rencana penggusuran paksa ini. Pihaknya tidak menemukan satu alasan pun yang melegalkan upaya tersebut.

Maka dari itu mereka juga menurunkan tim pendamping langsung dari DPP IKAPPI untuk memastikan bahwa segala langkah Pemda tersebut cacat secara hukum sehingga tidak boleh dilakukan. Pedagang masih memiliki hak berdagang hingga tahun 2030. Selain itu proses hukum terhadap upaya penggusuran ini pun masih berjalan di pengadilan.

"Maka bila Pemda Sumedang tetap memaksakan kehendaknya untuk menggusur pasar sandang Sumedang, kami pastikan seluruh pedagang bersama IKAPPI tidak akan tinggal diam dan akan melakukan perlawanan. Langkah pedagang ini adalah upaya untun mempertahankan haknya yang ingin dirampas secara paksa oleh Pemda. Kami himbau kepada seluruh pedagang untuk tidak terprovokasi atas pernyataan ngawur Kasat Pol PP maupun oknum lainnya," demikian Imam. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya