Berita

ikappi

Nusantara

Pedagang Pasar: Kasatpol PP Sumedang Jangan Jadi Provokator!

SELASA, 28 JULI 2015 | 06:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pedagang pasar sandang Sumedang di Jawa Barat kembali bersiaga atas rencana penggusuran paksa yang akan dilakukan oleh Pemda Sumedang. Langkah ini dilakukan sebagai penyikapan atas penyataan Kasat Pol PP yang memperkeruh suasana. Pernyataan Kasat Pol PP yang mengatakan dapat menggusur pasar sandang kapan pun juga adalah pernyataan yang menggambarkan dangkalnya pemahaman hukum.

"Selain itu, pernyataan tersebut adalah bentuk provokasi yang dilakukan pejabat daerah terhadap pedagang. Kami ingatkan Kasat Pol PP jangan memerankan diri sebagai provokator yang memperkeruh suasana dan menghormati segala proses hukum yang tengah berjalan," kata Ketua Bidang Organisasi DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Imam Hadi Kurnia, Selasa (28/7).

DPP IKAPPI dan IWAPA pasar sandang Sumedang melakukan siaga atas rencana penggusuran tersebut.


"Tidak ada dasar hukum yang kuat dalam rencana penggusuran ini, sehingga kami memandang rencana ini adalah bentuk pemaksaan kehendak yang terlalu di ada-adakan oleh Pemda Sumedang. IKAPPI tetap menghimbau kepada para pedagang pasar sandang agar tetap menjalankan aktifitas perdagangannya seperti biasa namun tetap waspada," ujar imam.

DPP IKAPPI juga telah menelaah dan mengkaji secara mendalam atas rencana penggusuran paksa ini. Pihaknya tidak menemukan satu alasan pun yang melegalkan upaya tersebut.

Maka dari itu mereka juga menurunkan tim pendamping langsung dari DPP IKAPPI untuk memastikan bahwa segala langkah Pemda tersebut cacat secara hukum sehingga tidak boleh dilakukan. Pedagang masih memiliki hak berdagang hingga tahun 2030. Selain itu proses hukum terhadap upaya penggusuran ini pun masih berjalan di pengadilan.

"Maka bila Pemda Sumedang tetap memaksakan kehendaknya untuk menggusur pasar sandang Sumedang, kami pastikan seluruh pedagang bersama IKAPPI tidak akan tinggal diam dan akan melakukan perlawanan. Langkah pedagang ini adalah upaya untun mempertahankan haknya yang ingin dirampas secara paksa oleh Pemda. Kami himbau kepada seluruh pedagang untuk tidak terprovokasi atas pernyataan ngawur Kasat Pol PP maupun oknum lainnya," demikian Imam. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya