Berita

agun gunanjar/net

PILKADA SERENTAK

Agun Sarankan KPU Longgarkan Waktu Pendaftaran agar Tak Rawan Gugatan

SELASA, 28 JULI 2015 | 00:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 12/2015 membuat partai lain tersandera oleh partai yang "dualisme." Apabila salah satu DPP dari partai yang dualistik itu mengajukan calon yang berbeda maka sang calon dari partai lain yang tidak kisruh pun tidak dapat mendaftar karena kedua DPP yang "kisruh" harus menajukan nama yang sama baru bisa didaftar.

"Selain berdampak pada partai lain dalam pelaksanaannya ada beberapa yang tidak mudah dan butuh waktu. Seperti dengan partai mana berkoalisi, jadi orang pertama atau kedua, lalu siapa dan bagaimana PDLT-nya dan elektabilitasnya, yang kesemuanya tidak mudah untuk diselesaikan dengan cepat," kata mantan Ketua Komisi II, Agun Gunandjar Sudarsa, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 28/7).

Selain rawan dan potensial gugatan, lanjut Agun, kelak di penyelesaian sengketa kubu mana yang akan mewakili sebagai pihak akan menjadi masalah. Kalau kedua kubu sikapnya berbeda, maka lalu bagaimana dengan nasib partai lain yang diajak atau berkoalisi. Di luar itu, tentu banyak persoalan lain.


"Untuk pendaftaran yang berakhir hari ini, saya berkeyakinan banyak hal yang belum terselesaikan oleh partai yang dualisme itu, dan apabila dipaksakan pasti akan potensial rawan gugatan," ungkap Agun.

Untuk sedikit mengurangi potensi tersebut, serta tidak sekedar memenuhi formalitas pencalonan, Agun mengusulkan agar KPU sedikit melonggarkan waktunya sehingga seluruh daerah dapat terselesaikan dengan baik. Dan sesungguhnya, hal ini tdk akan pernah terjadi apabila KPU konsisten dan patuh pada UU Parpol dan UU Pilkada serta tidak membuat PKPU yang justru menyulitkan bukan saja buat partai-partai, tapi juga buat KPU sendiri. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya