Berita

foto:net

Hukum

Gubernur Sumut dan Istri Jalani Pemeriksaan Hari Ini

SENIN, 27 JULI 2015 | 10:17 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho beserta istri kadunya Evy Susanti hari ini (Senin, 27/7) akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka diperiksa sebagai saksi mengenai kasus skandal suap hakim PTUN Medan yang tertangkap tangan beberapa waktu lalu.

"Beliau berdua hari ini akan dimintai keterangan terkait dugaan suap hakim PTUN di Medan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (27/7).


Diketahui, pemeriksaan Gatot hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan usai politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa selama 12 jam Rabu (22/7) lalu.

Sebelumnya KPk sudah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk Gatot pada hari Jumat (24/7). Namun, pihaknya menilai tidak mendapatkan panggilan secara resmi dari KPK sehingga ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Sementara istrinya, Evy Susanti juga dijadwalkan KPK untuk jalani pemeriksaan perdana pada hari Jumat yang sama. Namun, sejalan dengan suaminya, Evy mangkir dengan alasan sedang ada acara keluarga. Sehingga, pemeriksaan untuk Evy dijadwalkan ulang hari ini.

Kuasa hukum untuk pasturi ini, Razman Arief Nasution sebelumnya menjanjikan bahwa kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. "Bu Evy dan Pak Gatot akan datang hari Senin," ujar dia, Jumat (24/7) kemarin.

Ketika dikonfirmasi, Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengenai kemungkinan kedua saksi tersebut dijadikan tersangka setelah penyidik KPK lakukan pemeriksaan. Ia menjelaskan semua itu tergantung dari proses pengembangannya, terlepas dalam proses tersebut bisa mengarah atau tidaknya terhadap Gatot dan Evy.

"Bahwa proses ini masih dan tergantung dari pengembangannya. Karena itu keterlibatan dan keterkaitan status dan peran Gatot-Evy sangat tergantung dari pengembangannya, terlepas proses ini bisa saja mengarah atau tidaknya ke Gatot-Evy," terang Indriyanto. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya