Berita

Rusli Sibua/net

Hukum

Bupati Morotai Jalani Sidang Praperadilan Perdana

SENIN, 27 JULI 2015 | 09:28 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Tersangka suap hakim kasus sengketa Pilkada Kepulauan Morotai di pengadilan Mahkamah Konstitusi, Rusli Sibua hari ini (Senin, 27/7) akan menjalani sidang praperadilannya untuk yang pertama kali.

Sidang yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tersebut akan dipimpin oleh hakim Martin Ponto Bidara yang beragendakan pembacaan permohonan Rusli sebagai pihak pemohon.

Selaku kuasa hukum Rusli, Achmad Rifai menyatakan permohonan yang diajukan antara lain mengenai penetapan status tersangka, serta penjemputan paksa terhadap kliennya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Kami sudah menyiapkan materinya dengan baik, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh lembaga tersebut, karena sudah salah menetapkan klien kami jadi tersangka," terang Rifai saat dikonfirmasi wartawan sesaat lalu.

Sebelumnya, dalam kasus Rusli diduga telah melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dia disinyalir memberikan uang sebesar Rp2,98 miliar. Suap tersebut diberikan, agar MK mengagalkan kemenangan pasangan Arsad Sardan dan Demianus Ice, dalam Pilkada Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara pada 2011.

Atas dugaan itulah, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka. Namun demikian, pengacara Rusli tetap mengklaim jika kliennya tidak pernah melakukan dugaan seperti yang disangkakan KPK. "Pak Rusli tidak melakukan yang sebagaimana KPK sangkakan," pungkasnya.

Untuk memberikan uang suap sebesar Rp2,9 miliar itu, Rusli diduga mendelegasikan seorang pengusaha jasa konstruksi dan kelapa sawit, Muhammad Jufri. Uang tersebut diberikan dengan cara ditransfer ke rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Samagat.

Jufri mentransfer uang suap itu dengan dua tahap, pertama dari Bank Jasa sebesar Rp1 miliar pada 16 Juni, serta melalui BCA cabang Tebet Rp1,98 miliar pada 20 Juni 2011.

Diduga, karena suap tersebut Rusli yang berpasangan dengan Weni R Paraisu, berhasil mengkandaskan kemenangan pasangan Arsad dan Demianu, hingga akhirnya menduduki jabatan Bupati serta Wakil Bupati Pulau Morotai periode 2011-2016. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya