Berita

husni kamil manik/net

PILKADA SERENTAK 2015

Ketua KPU Pastikan Penyelenggara Pilkada Tak Akan Jadi Sumber Masalah

SENIN, 27 JULI 2015 | 08:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua KPU Husni Kamil Manik memastikan proses pelayanan dan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2015 yang telah diatur dalam Peraturan KPU, terutama penyelenggara pemilu, tidak akan menjadi sumber masalah dalam konteks penyelenggaraan Pilkada.

"Tentu tidak hanya Kota Depok saja, tetapi penyelenggara Pilkada di seluruh Indonesia. Walaupun ada sengketa, itu sengketa yang biasa saja, antar peserta, bukan kepada penyelenggara. Substansinya jangan menuduh penyelenggaranya yang tidak adil dan tidak berpihak dan lainnya," kata Husni saat meninjau pelaksanaan tahapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Pilkada Kota Depok Tahun 2015, di Kantor KPU Kota Depok, Jl. Kartini Raya No 19, Kota Depok, Jawa Barat (Minggu, 26/7).

Pada proses penyelesaian sengketa Pilkada, Husni berharap, semua bisa tuntas dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Walaupun ada sengketa di pengadilan, cukuplah pengadilan-pengadilan yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 dan tidak merembet kemana-mana, sehingga prosesnya tidak menjadi panjang.


"Kami menargetkan Pilkada Tahun 2015, penyelenggara Pilkada tidak menjadi sumber masalah," harap mantan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat.

Untuk mencapai target tersebut, KPU melakukan beberapa pembenahan dan perbaikan diantaranya penyiapan data pemilih yang lebih akurat serta penggunaan sistem informasi publikasi formulir hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.

"Kami targetkan KPU yang menyelenggarakan Pilkada dapat segera mempublikasikan hasil di TPS, maksimal tiga hari pasca pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.

Husni juga mengaku selalu optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada akan berjalan dengan sukses, manakala semua komponen yang terlibat sebagai pemangku kepentingan, bekerja sama dan memang niatnya menyukseskan Pilkada.

"Kalau ada yang berniat tidak menyukseskan, maka kami berharap urungkan niat tersebut, karena Pilkada ini untuk kita semua, bukan hanya Kota Depok, tapi untuk Indonesia. Kita harus pastikan pergantian kepemimpinan di tingkat lokal ini dapat berlangsung dengan baik," tegas Husni seperti dilansir dari laman kpu.go.id.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, pendaftaran bakal calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik (parpol) maupun gabungan parpol, berlangsung pada 26-28 Juli 2015. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya