husni kamil manik/net
husni kamil manik/net
"Tentu tidak hanya Kota Depok saja, tetapi penyelenggara Pilkada di seluruh Indonesia. Walaupun ada sengketa, itu sengketa yang biasa saja, antar peserta, bukan kepada penyelenggara. Substansinya jangan menuduh penyelenggaranya yang tidak adil dan tidak berpihak dan lainnya," kata Husni saat meninjau pelaksanaan tahapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Pilkada Kota Depok Tahun 2015, di Kantor KPU Kota Depok, Jl. Kartini Raya No 19, Kota Depok, Jawa Barat (Minggu, 26/7).
Pada proses penyelesaian sengketa Pilkada, Husni berharap, semua bisa tuntas dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Walaupun ada sengketa di pengadilan, cukuplah pengadilan-pengadilan yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 dan tidak merembet kemana-mana, sehingga prosesnya tidak menjadi panjang.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14
Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55
Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50
Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47
Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33
Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09