Berita

zulkifli hasan/net

Ketua MPR Sebut Tragedi Tolikara seperti Kembali Hidup Sebelum Merdeka

MINGGU, 26 JULI 2015 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perdebatan mengenai perbedaan di Indonesia sudah selesai dibicarakan sejak UUD 1945 selesai dicipta pada 18 Agustus 1945 silam. Atas dasar itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai bahwa tragedi Tolikara seharusnya tidak terjadi apalagi sangat bersinggungan dengan suku, agama, dan ras ( SARA ).

"Melalui para founding father kita, bangsa ini sudah berkomitmen untuk bersatu dalam keberagaman dalam wadah NKRI dan semuanya sudah tertera jelas dalam konstitusi Indonesia. Apabila kita mempersoalkan kembali perbedaan, itu berarti kita mengalami kemunduran sangat jauh, artinya kembali lagi hidup pada masa sebelum tanggal 18 Agustus," ujarnya, di sela-sela acara menerima kunjungan ketua Parlemen Tiongkok dan delegasi di Bandar Udara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu ( 25/7 ).

Dalam komitmen bangsa pasca konstitusi terbentuk, lanjut Zulkifli, seharusnya tidak ada lagi siapapun juga atas nama apapun juga yang melakukan pelarangan pihak manapun menjalankan ibadah. Sebab, menjalankan ibadah adalah hak asasi setiap warga bangsa Indonesia dan dilindungi.


"Kalau ada pihak yang melakukan pelarangan seperti di Tolikara, maka pemerintah harus bertindak tegas, siapapun yang melanggar hukum harus ditindak," tegasnya.

Saat ini, tantangan bangsa Indonesia ke depan bukan lagi mempersoalan tentang idelologi, konstitusi, NKRI, dan keberagaman, tetapi tantangan bangsa ini ke depan adalah terkait dengan penanggulangan kemiskinan, pengangguran, penegakan hukum,mewujudkan pemerintahan yang baik, dan menciptakan sistem sosial budaya yang beradab.

"Toleransi, musyawarah, dan gotong royong harus menjadi nilai utama dalam keseharian kita," tandasnya.[ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya