Berita

ilustrasi/net

Inilah Update Terbaru Parpol yang Menyerahkan Salinan Sk Kepengurusan ke KPU

SABTU, 25 JULI 2015 | 21:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sampai saat ini masih menunggu salinan SK kepengurusan dari partai politik yang ada di Tanah Air.

Disebutkan dalam rilis resmi Humas KPU RI yang dikirim ke redaksi (Sabtu, 25/7), masih banyak parpol belum melengkapi SK yang akan digunakan menjadi pedoman penyelenggara pemilu dalam menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

Berikut update parpol yang telah menyerahkan salinan SK kepengurusan ke KPU RI sampai dengan pukul 17.00 WIB tadi:
 

 
1. Partai Nasdem, Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 260
 
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Provinsi: 6, Kabupaten/Kota: 122
 
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 147
 
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 260
 
5. Partai Golkar (Munas Bali), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 218
    Partai Golkar (Munas Jakarta), Provinsi: 7, Kabupaten/Kota: 253

6. Partai Gerindra, Provinsi: 7, Kabupaten/Kota: 160
 
7. Partai Demokrat, Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 260
 
8. Partai Amanat Nasional (PAN), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: -
 
9. PPP (Muktamar Surabaya), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 260
    PPP (Muktamar Jakarta), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 260
 
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Provinsi: 3, Kabupaten/Kota: 29
 
11. Partai Bulan Bintang (PBB), Provinsi: 7, Kabupaten/Kota: 95
 
12. Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: -
 
KPU masih menunggu salinan kepengurusan partai politik yang masih akan melengkapi hingga sebelum pendaftaran pasangan calon. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya