Berita

ilustrasi/net

Sudah Hampir Seribu LHK Diserahkan Calon Kepala Daerah ke KPK

SABTU, 25 JULI 2015 | 17:25 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Sudah hampir seribu laporan harta kekayaan (LHK) yang diserahkan oleh para bakal calon Kepala Daerah yang ingin mengikuti Pilkada serentak Desember 2015 ke Komisi Pembantasan Korupsi (KPK). Jumlah itu diterima sejak pembukaan pelaporan pada 22 Juli 2015 lallu.

"Hingga Kamis, telah ada 602 bakal calon kepala daerah yang telah melaporkan LHKPN. Sedangkan pada Jumat, ada sekitar 350 bakal calon yang melapor," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikontak, Sabtu (25/7).

"Seluruhnya adalah laporan yang telah dilakukan verifikasi dokumen dan dianggap lengkap, sehingga diberikan tanda terima," sambungnya.


Tanda terima pelaporan LHK kepada KPK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap bakal calon Kepala Daerah. Pelaporan itu dinilai sebagai tolak ukur untuk masyarakat memandang tingkat kejujuran seorang calon.

Bagi setiap bakal calon Kepala Daerah mempunyai batas waktu untuk memberikan LHK masing-masing hingga 7 Agustus 2015. Aturan itu ditetapkan mengikuti dengan apa yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPK).‎

"Berdasarkan UU Pilkada, setiap bakal calon wajib melaporkan harta kekayaannya, yang dibuktikan melalui form tanda terima pelaporan dari KPK. Kepatuhan bakal calon kepala daerah untuk mendeklarasikan total kekayaan secara transparan dan sebenar-benarnya dapat dijadikan salah satu indikator bagi para calon pemilih, seberapa jujur dan layaknya para bakal calon tersebut untuk dipilih kelak," demikian Priharsa. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya