Berita

Basuki Hadimuljono/net

Nusantara

Menteri Basuki: Proses Pembayaran Ganti Rugi Korban Lapindo Berjalan Lancar

JUMAT, 24 JULI 2015 | 15:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengunjungi warga korban lumpur Lapindo yang sedang melakukan validasi data di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis (23/7) kemarin. Kunjungan ini untuk memastikan warga menerima pelayanan yang memadai dari Tim Validasi yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Menteri Basuki, yang di damping oleh Irjen PUPR, Rildo Anwar dan Kepala BPLS, Sunarso, menyaksikan langsung pelayanan Tim Validasi BPLS, sembari sesekali berdialog dengan warga. Ibu Edeh Sadiyah, warga Kedung Bendo, misalnya, mengeluhkan adanya oknum-oknum yang meminta dana guna membantu percepatan pencairan dana, besarnya berkisar dari satu hingga dua juta. "Tapi jika uang ganti rugi sudah cair saya harus bayar sekitar Rp. 4 juta," tutur Edeh kepada Menteri Basuki.

Atas peristiwa yang dialami Ibu Edeh tersebut, Menteri Basuki berharap masyarakat jangan percaya kepada oknum-oknum yang menjaanjikan bias mempercepat proses pencairan dana. Semua harus diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku. "Jika data sudah tervalidasi dipastikan warga akan menerima dananya langsung ke rekeningnya," tambah Menteri Basuki.


Menteri Basuki meyakini validasi proses pembayaran sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo di areal peta terdampak berjalan lancar. Jika tanggal 10 Juli lalu, baru sekitar 1200 berkas dari sekitar 3300 berkas yang harus divalidasi, sampai hari ini sudah sekitar 2300 berkas yang sudah rampung. "Jadi saya yakin pada akhir Juli ini berkas yang tervalidasi sudah lebih dari 3000 berkas," ujar Menteri Basuki dalam rilisnya.

Dia mengimbau warga korban lumpur jika sudah terbayar, jangan bertindak konsumtif. "Dipakai bener-bener kehidupan masa depannya agar uang sisa ganti rugi tersebut untuk dibelikan tanah atau rumah, jangan sampai uang tanah dibelikan mobil atau motor, karena saat ini harga tanah makin mahal," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Jumat 10 Juli lalu, Pemerintah telah sepakat mencairkan dana pinjaman ke Lapindo Brantas Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya (MLJ).  Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.

Pemerintah diwakili Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro sebagai Pihak Pertama dan pihak kedua diwakili Presiden Lapindo Brantas Inc. Tri Setia Sutisna dan Direktur Utama PT. Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam sebagai Pihak Kedua. Disampiakan pula bahwa perjanjian ini telah disetujui Nirwan Bakrie, selaku pemilik kedua perusahaan.

Dalam kesempatan itu pula, Menteri Basuki Hadimuljono selaku Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Jual Beli Tanah dan Bangunan Warga Korban Lumpur Sidoarjo di dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007, menyampaikan harapannya agar penyaluran dana tersebut berjalan lancar. Disebutkan pula, bahwa pembayaran ganti rugi  dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebagai perwakilan dari pemerintah.

Adapun besar dana talangan dimaksud sebesar Rp781.688.212.000,- dilakukan melalui DIPA Bagian 999.99 Satuan Kerja Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Dana tersebut akan dibagikan langsung ke ke rekening milik masyarakat di Peta Area Terdampak 22 Maret 2007, setelah melakukan proses validasi atas data hasil verifikasi BPKP.

Dana pinjmanan tersebut, kata Menteri Basuki, akan dikembalikan selambat-lambatnya 4 tahun sejak ditandatangani. Bunga pinjaman sebesar 4,8 persen per tahun dari jumlah pinjaman. Jika pihak Lapindo Brantas Inc tidak dapat melunasi pinjaman, maka jaminan aset tanah dan bangunan yang telah dibayar Lapindo senilai Rp.2.797.442.841.586,- beralih kepada dan dalam penguasaan sepenuhnya Pemerintah.

Hadir dalam kesempatan ini Anggota Komisi V DPR RI Sadar Restuwati.

Hal itu diungkapkan Menteri PU saat melihat langsung kegiatan validasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di kantor Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Kamis (23/7). "Menurut saya secara umum lancar semua validasi warga korban lumpur ini. Hingga kini 2.300 berkas sudah divalidasi. Semoga minggu ini hingga 29 Juli sudah bisa dikirim," kata Basuki.

Dia mengaku, gelombang pertama akan segera diproses dan pencairannya 31 Juli. Yang lain menyusul sambil proses validasi terus berjalan. "Diusahakan secepatnya selesai sampai 3 ribu lebih berkas. Melihat kecepatan validasi ini, saya yakin prosesnya selesai tepat waktu," jelasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya