Berita

ilustrasi/net

Sudah 602 Orang Peserta Pilkada Lapor Harta ke KPK

KAMIS, 23 JULI 2015 | 20:15 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Jelang Pilkada serentak 2015 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka loket penerimaan laporan harta kekayaan untuk para peserta Pilkada. Layanan tersebut dibuka sejak tanggal 22 Juli hingga 7 Agustus mendatang.

"(Peserta) harus menyerahkan tanda terima bukti LHKPN ke KPK. KPK sudah membuka loket untuk mengumpulkan kekayaan dari kemarin sampai 7 Agustus, waktu sangat terbatas," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/7).

Adnan menambahkan, pelaporan harta kekayaan ini merupakan syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi para peserta pilkada. Karenanya, dia berharap, proses ini diikuti oleh mereka yang ingin bersaing menjadi kepala daerah.


Adnan juga bilang, laporan tersebut bisa dikirim langsung dengan datang ke KPK atau via pos. Dalam dua hari loket dibuka, KPK sudah menerima 602 peserta pilkada yang sudah melapor.

"Apa saja yang perlu disampaikan bisa dilihat di web KPK dan KPK akan mengumumkan nanti nama-nama bakal calon yang sudah mengumpulkan LHKPN dalam rangka pemilu kada, memberi bukti pendaftaran serta ringkasan harta bakal calon," beber dia.

Bukan hanya itu, kata Adnan, KPK nantinya bakal memverifikasi laporan yang masuk. Lembaga antirasuah bakal menjamin kevalidan data yang sudah diolah sampai masuk ke website acch.kpk.go.id dalam tempo dua minggu.

"Proses laporan LHKPN memang selalu seperti itu tapi ini kan sekian ribu calon dan tidak mudah untuk KPK," imbuh dia.

Adnan berharap, para peserta bisa jujur dalam mengisi LHKPN ini. Apalagi, ratusan peserta yang akan bersaing dalam pilkada yang berlangsung Desember mendatang itu.

"Jangan lupa akan diumumkan di papan pengumuman KPU. Semua yang dicatat KPK akan diumumkan di papan pengumuman KPU. Para pemilih dapat menjadikan pertimbangan dalam memilih dan tidak memilih kucing dalam karung bisa di cross check antara kekayaan dan profil," demikian Adnan. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya