Berita

foto:net

HARI ANAK NASIONAL 2015

Jokowi: Anak-anak Adalah Pewaris Pertiwi Jaga dan Buatlah Mereka Gembira

KAMIS, 23 JULI 2015 | 11:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Jokowi mengucapkan selamat memperingati Hari Anak Nasional 2015 yang jatuh setiap tanggal 23 Juli.

Sebagai pewaris ibu pertiwi, Kepala Negara berharap agar anak-anak Indonesia selalu dalam suasa gembira.

"Anak-anak adalah pewaris pertiwi. Jaga dan buatlah mereka gembira. Selamat Hari Anak Nasional 2015 -Jkw," kata dia melalui akun twitter miliknya ‏@jokowi, Kamis (23/7).


Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Pentingnya anak sebagai titipan negara pada keluarga diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1979 dan Keputusan Presiden No.44 tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa pada kesempatan terpisah mengatakan, Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli kali ini harus menjadi momentum koreksi secara komprehensif bagi perlindungan anak.

"Kenapa korektif dan komprehensif, karena semua pihak harus terlibat terutama orangtua," kata Khofifah di Jakarta, Kamis (23/7).

Mensos menjelaskan, sudah menjadi tanggung jawab keluarga terutama orangtua untuk bisa mendidik, membimbing, dan membina anak. Ia mengingatkan, Undang-Undang Perlindungan Aanak juga menyebutkan, perlindungan anak oleh masyarakat, keluarga terutama orangtua.

"Perlindungan anak pertama-tama adalah kewajiban orangtua baik perlindungan secara sosial, psikososial, spiritual maupun perlindungan secara intelektual," ujar Mensos.

Menurut Mensos, sekarang ini banyak orangtua yang merasa bahwa anak itu bisa besar secara natural sehingga tidak perlu disiapkan proses pembinaan dan pendampingan, cukup dititipkan ke sekolah dianggap selesai.  "Jadi kita bisa menghitung anak itu di sekolah berapa jam, bersama keluarga bisa, orangtua bisa, siapa yang ada di rumah itu berapa jam," katanya.

Mensos menilai, tidaklah benar hanya mengandalkan sekolah ketika anak berada di lingkungan luar rumah. Ia menegaskan, tanggung jawab tetap kepada orangtua, kemudian lembaga-lembaga termasuk daerah.

Khofifah juga mengatakan, selama ini guru hanya sekedar menransfer ilmu, belum pada tahap menransfer tingkah laku yang baik. Menurut Mensos di sekolah tidak cukup hanya pada proses pendidikan tapi juga ada proses pengasuhan. "Selama 8 jam anak di sekolah itu tidak ada proses pengasuhan, kan hampir tidak cukup waktu guru untuk mengasuh anak itu, waktu yang ada untuk transfer ilmu belum sampai kepada transfer tingkah laku yang baik," kata Khofifdah.

Ia menambahkan, UU perlindungan anak di Indonesia sebenarnya sudah sangat progresif, namun penegakan hukum perlu lebih ditingkatkan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya