Berita

johan budi/net

Politik

KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Morotai

RABU, 22 JULI 2015 | 19:01 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memnghadapi gugatan praperadilan Bupati Morotai, Rusli Sibua. Tim dari Biro Hukum KPK mengaku sudah berkoordinasi dengan bagian penindakan untuk menghadapi gugatan Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tim Biro Hukum dan bagian penindakan telah berkoordinasi untuk merumuskan jawaban terhadap gugatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di Jakarta (Rabu, 22/7).

Rencananya, sidang gugatan praperadilan tersebut akan dimulai Senin (27/7) pekan depan. Rusli melalui kuasa hukumnya, Achmad Rifai mengajukan gugatan atas penetapan Rusli sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Morotai di Mahkaman Konsitusi (MK) tahun 2011 oleh KPK.


Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan bahwa pengajuan praperadilan memang hak dari setiap tersangka dan itu harus dihormati. Tim dari Biro Hukum KPK, kata dia, selalu siap menghadapi setiap gugatan praperadilan yang diajukan para tersangka.

"Kita selalu siap di Biro Hukum," ujar Johan.

Johan menambahkan, penyidikan terhadap Rusli akan tetap berjalan. Sehingga bukan berarti proses penyidikan berhenti karena praperadilan.

Namun, Johan mengaku belum mengetahui sejauh mana kemajuan pemberkasan dari penyidikan terkait kasus hasil pengembangan perkara mantan ketua MK Akil Mochtar ini.

Achmad Rifai mengklaim, Rusli tidak mengetahui sumber uang suap yang dituduhkan diduga diberikan kepada Akil Mochtar.

"Tidak bisa serta merta seperti ini, KPK mestinya mencari dari mana sumber dana tersebut," ujarnya.

Menurutnya, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK seharusnya adalah orang-orang yang mentransfer uang tersebut. Namun, Rifai mengklaim bahwa orang yang mentransfer uang tersebut belum dijerat oleh lembaga antikorupsi sebagai tersangka.[ian]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya