Berita

gatot pujo nugroho/net

Hukum

Akhirnya Gubernur Gatot Penuhi Panggilan KPK

RABU, 22 JULI 2015 | 10:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta hari ini (Rabu, 22/7).

Politisi PKS itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 wib dengan mengenakan pakain batik panjang. Gubernur Gatot datang didampingi pengacara Razman Arif Nasution.

Turun dari mobil di lobi Gedung KPK, Gubernur Gatot tidak mengeluarkan pernyataan sepatah kata pun. Ia hanya tersenyum sembari melampaikan tangannya kepada awak media.


Beberapa hari lalu, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho memang sudah memastikan akan memenuhi panggilan KPK hari ini sebagai saksi untuk kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pasalnya, dengan berbagai alasan ia mangkir atas panggilan KPK pada 13 dan 14 Juli.

Seperti diwartakan, pada 14 Juli 2015, penyidik KPK melakukan penjemputan terhadap OC Kaligis di sebuah hotel bilangan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.  Diperiksa selama sekitar lima jam, OC akhirnya resmi ditahan untuk kasus suap hakim PTUN Medan. Dia ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya.

Pada 9 Juli 2015, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang, yakni Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro bersama dua koleganya sesama hakim PTUN, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera pengganti PTUN Syamsir Yusfan, serta seorang pengacara dari kantor OC Kaligis & Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry. Dan kurang dari 24 jam kemudian, usai pemeriksaan secara intesif, KPK akhirnya resmi menetapkan kelimanya sebagai tersangka. Gerry diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Tripeni, Amir, Dermawan, dan Syamsir ditengarai selaku penerima suap.

Uang sebanyak 15 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura turut diamankan dalam OTT itu dan dijadikan sebagai barang bukti transaksi dugaan suap yang diberikan Gerry kepada keempat aparat penegak hukum di PTUN Medan tersebut. Pada perkembangannya, uang itu diberikan untuk memuluskan putusan gugatan Pemprov Sumut yang ditangani PTUN Medan.

Gugatan ke PTUN itu sebelumnya dilayangkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis yang notabene adalah anak buah Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Pemprov Sumut kemudian menyewa jasa firma hukum OC Kaligis & Associates untuk menangani perkara gugatan tersebut. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya