Berita

ilustrasi/net

KPU Mohon Maaf Tak Libatkan Publik dalam Revisi PKPU 9/2015

RABU, 22 JULI 2015 | 08:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memintaa maaf kepada publik karena tidak diminta masukannya terkait revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pilkada. Pasalnya, setiap membuat peraturan, KPU selalu meminta masukan publik, khususnya kepada para pakar, peneliti dan aktivis pemilu.

Budiman beralasan, KPU tidak libatkan publik dalam revisi PKPU 9/2015 karena waktunya mepet. Dalam membahas draf revisi PKPU tersebut, KPU pun hanya menggelar rapat terbatas dengan DPR dan Pemerintah.

"Kami mohon maaf. Waktunya sangat singkat," kata Arief dalam wawancara langsung dengan salah satu stasiun televisi nasional pagi ini (Rabu, 22/7).


Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengungkapkan, selain sudah berkonsultasi dengan DPR, Pemerintah ditambah ke Mahkamah Agung, masih ada yang kurang dalam melakukan revisi PKPU 9/2015. Yaitu, tidak melibatkan publik.

Pihaknya mengkritik tajam dengan keputusan tersebut, khususnya pasal yang memperbolehkan partai berkonflik (Golkar dan PPP) ikut Pilkada meski status hukumnya belum inkrah, dan masih sebatas islah terbatas. Mereka menilai langkah ini dianggap mendegradasi kemandirian KPU, menabrak UU, memicu keributan baru dalam pencalonan kepala daerah, memicu sengketa pilkada, dan melanggengkan konflik internal partai politik. (Baca: KPU Diminta Urungkan Niat Akomodasi Dualisme Golkar dan PPP). [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya